Bawaslu Prov Jambi pagi ini diseruduk masa

Aksi demo dari Pro Dem


JAMBI -  Massa yang bergabung di bawah Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (Pro Dem), pada hari ini Senin (21/8), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Provinsi Jambi.  Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Provinsi Jambi guna mempertanyakan masalah pembatalan Mahfud sebagai anggota Panwaslu terpilih. 

“Kami mempertanyakan alasan dianulirnya anggota Panwaslu terpilih atas nama Mahfud," ujar Umar, koordinator aksi dalam orasinya. 

Dalam aksinya, Pro Dem juga menuntut pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi untuk mundur karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. “Masalah ini juga akan kita bawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi menyatakan jika pembatalan Mahfud sebagai anggota Panwaslu terpilih sudah sesuai prosedur. Asnawi menyebutkan, sebelum Mahfud dibatalkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait dugaan keterlibatannya di partai politik. 

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak partai politik, yakni Partai Demokrat. Dan juga memanggil ketua Demokrat Batanghari Jasasila namun tidak hadir," ujar Asnawi.

“Ada juga saksi yang mengakui bahwa yang bersangkutan (Mahfud, red) adalah anggota partai politik,” pungkasnya.

5 September mendatang, Wings Air resmi beroperasi di Kerinci

Wings Air saat uji coba landasan beberapa waktu yang lalu

JAMBI - Maskapai penerbangan Lion Air GROUP kini telah kembali mengembangkan rute penerbangannya di Provinsi Jambi dengan menambah rute baru yaitu Jambi–Kerinci - Jambi yang akan mulai beroperasi pada bulan September mendatang. 
Maskapai LION AIR GROUP ini akan menerbangkan pesawat Wings Air dengan kapasitas lebih kurang 72 orang. Penerbangan Jambi - Kerinci ini akan ditempuh dengan waktu lebih kurang 50 Menit.
Station Manager Lion Air, Mardanus mengatakan, pada 5 September rute baru Wings Air ini dibuka. Dibukanya rute ini dalam rangka pengembangan pasar dan permintaan pasar yang tinggi dikarenakan Kerinci sudah termasuk kota besar.

“Dengan dibukanya Jambi–Kerinci-Jambi ini, agar dapat meningkatkan prospek pariwisata dan peningkatan kegiatan ekonomi secara keseluruhan dikarenakan aksesnya lebih cepat,” katanya.

Adapun jadwal keberangkatan untuk rute terbaru ini yaitu  Jambi–Kerinci pukul 08.55 WIB, Kerinci–Jambi pukul 10.00 WIB.


“Dengan dipilihnya jam tersebut, mudah-mudahan cuaca sudah cerah, sehingga bisa melakukan pendaratan dengan baik dikarenakan cuaca Kerinci yang fluktuatif,” ujar Mardanus.

Dikatakannya, harga tiket untuk rute Jambi–Kerinci sekitar Rp 400 ribuan, sedangkan Kerinci–Jambi sekitar Rp 300 ribuan. ”Harganya masih relatif terjangkau untuk penumpang,” sebutnya.

Menggunakan pesawat Wings Air jenis ATR berkapasitas 72 penumpang ini, merupakan rute baru yang keempat dan kelima dalam tahun ini. Sebelumnya Lion Group melalui maskapai Wings Air telah membuka rute penerbangan Jambi menuju Padang, Lampung dan Medan.

Pihaknya menargetkan tingkat keterisian Wings Air dengan tujuan Jambi-Kerinci bisa terpenuhi setiap harinya, mengingat  banyak sekali masyarat yang sudah menunggu rute Jambi - Kerinci. 

Wings Air menargetkan, pada hari pertama penerbangan dibuka, keterisian penumpang diharapkan mencapai 60 persen. 

Mengenai kelayakan bandara Depati Parbo sendiri, Mardanus mengatakan, secara prinsip layanan bandara sudah terpenuhi terutama pelayanan dasar seperti dari sisi safety.

"Namun untuk fasilitas dan layanan lainnya, memang masih perlu penambahan", katanya.


HKK Provinsi Jambi miliki gedung Mewah

KERINCI - Apa yang menjadi cita-cita sejak lama Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) provinsi Jambi untuk miliki gedung sendiri, akhirnya terwujud, setelah  selasa kemaren (4/7) HKK Provinsi Jambi membeli sebidang tanah dan bangunan dengan harga 2,2 milyar rupiah.

Akmal Khatab salah seorang pengurus HKK Provinsi Jambi dalam keterangannya menyampaikan  rasa syukur dan terima kasih atas pembelian gedung untuk HKK provinsi Jambi. Ini sebuah gerakan yang luar biasa dari ketua umum HKK Provinsi dan HKK Kota Jambi, ucapnya.

Semtara itu ketua umum HKK Provinsi Jambi Ramli Taha, SH., MH menyampaikan "Alhamdulillah, pada hari ini tepat pukul 17.30 telah dibeli sebidang tanah dan bangunan gedung HKK Provinsi Jambi senilai Rp. 2,2 Miliyar yg berlokasi di komplek Kota Santri, depan pondok pesantren As'ad. Di RT 10, Olak Kemang, Kec. Danau Teluk, Kota Jambi. Gedung ini akan kita gunakan sebagai Sekretariat dan Gedung Serbaguna Bersama. Puluhan kamar telah tersedia di dalamnya. Hal ini terwujud berkat usaha semua pihak yang harus diapresiasi," ujar Pengacara senior ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua HKK Kota Jambi, Salman Alparisi Agus Jaya  berkat kerjasama semua pihak akhirnya Gedung HKK Provinsi Jambi bisa terwujud.

"Alhamdulillahirobbilalamin dengan semangat kebersamaan akhirnya gedung HKK Provinsi Jambi dapat terwujud. mudah-mudahan gedung ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk seluruh masyarakat Kerinci yang ada di provinsi Jambi semoga hkk Jaya dan sukses selalu amin ya robbal alamin," ungkap politisi Golkar.

Menurut pantaun dilapangan, gedung HKK ini berlokasi di area tanah seluas 40 tumbuk, dengan puluhan kamar yang juga tersedia di dalamnya. Gedung ini juga telah diresmikan pembangunannya oleh Gubernur Jambi pada saat itu, Hasan Basri Agus. (KB)

Pemerintah Provinsi Jambi laksanakan buka Bersama

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi pada hari ini Kamis (15/06) melakukan buka bersama dengan masyarakat Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi.

Gubernur dalam keterangan persnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang menghadiri acara buka bersama ini.

"Acara buka bersama Pada hari ini bertujuan untuk mempererat silahturahmi dengan seluruh komponen masyarakat demi mewujudkan Jambi Tuntas 2021", ucap Zola.

Zola dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Provinsi Jambi adalah provinsi teraman di Indonesia. Oleh sebab ituari nersama kita terus menjaga kerukunan agar terciptanya suasana yang damai dan tertib di Kota Jambi, tutup Zola.

Menurut pantauan ulasan Jambi, Acara buka bersama ini dihadiri sekitar 250 undangan dari kalangan ormas paguyuban antar etnis dan suku se- Provinsi Jambi, dan Ferkompinda Provinsi Jambi. Acara ini dimulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga berita ini diturunkan, acafa sedang berlansung dengan agenda makan malam. (KJ)

Inilah besaran Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari

Ilustrasi

JAMBI -  Zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan atau yang dikenal dengan Zakat Fitrah, sudah di tetapkan besarannya untuk umat muslim yang berdomisili di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.

Pada dasarnya besaran pembayaran zakat fitrah adalah 2.5 kg beras yang biasa dikonsumsi, atau juga bisa diganti dengan uang tunai. 

Di Muaro Jambi, Di Kabupaten Muaro Jambi, untuk jumlah uang yang dikeluarkan sebagai pengganti beras, nominalnya disesuaikan dengan kualitas dan jenis beras yang biasa dikonsumsi warga. Tertinggi Rp 33.750, kualitas sedang Rp 27.500 dan kualitas rendah Rp 22.500.

Angka itu di dapat dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Kementrian Agama beserta Majlis Ulama Infonesia( MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan memperhatikan daftar isian harga rata-rata bahan pokok dari Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag).


Sementara itu di Kabupaten Batanghari, Uang pengganti beras juga dibagi kedalam 3 (tiga) nominal, yaitu dengan nominal tertinggi sebesar Rp 35.000 perorang, menengah Rp 30.000 perorang, dan tingkat bawah sebesar Rp 25.000 perorang. 

Penetapan ini khususnya dalam bentuk uang tunai dan jumlah kadar zakat fitrah tersebut sifatnya masih sementara dan belum mendapatkan keputusan resmi dari Bupati Batanghari.

Besaran yang ada di Kabupaten Batanghari, tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Hal ini dinilai karena harga beras dipasaran masih dianggap stabil.

Kepala Kantor Kemenag Batanghari, Herman, mengatakan penetapan kadar zakat fitrah saat ini berdasarkan hasil pemantauan harga beras rata-rata di pasar kalangan dalam wilayah Batanghari dan harga ini masih bervariasi. (KJ)

Nilai UN SMP Kerinci Terendah di Jambi, Ini Tanggapan Adirozal

Ilustrasi

KERINCI- Hasil Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Provinsi Jambi telah diumumkan beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kabupaten Kerinci mendapat peringkat terendah dengan nilai 165,94. Sedangkan nilai tertinggi Kota Jambi dengan nilai rata-rata 231,80.


Menurunnya kualitas pendidikan di Kerinci menjadi sorotan dari sejumlah masyarakat. Bahkan hal ini menjadi perbincangan hangat di sosial media (sosmed) facebook.

Seperti yang dituliskan Khabri Muis di akun facebook miliknya. Dia sangat prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di Kerinci saat ini. 
Menurutnya, biasanya Kabupaten Kerinci sangat jarang terpuruk seperti kondisi yang memilukan ini. Namun pada akhir-akhir ini masyarakat Kerinci tidak menyangka kualitas pendidikan jauh dari harapan semua masyarakat.

"Saat ini Kerinci tidak lagi bisa dipandang sebagai suatu sistem pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan terbaik untuk Jambi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sebuah aset melainkan hanya dijalankan seperti apa adanya dinas istansi lainnya. Kalau dahulu kita masih mendapati banyak peserta didik di Kerinci berasal dari kabupaten tetangga. Namun saat ini kondisi mereka bertengger jauh di atas Kerinci," tulisnya.

Selain itu, ada sejumlah masyarakat yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk introspeksi dan membenahi semua yang ada dijajaran dinas pendidikan, mulai dari Kepala Dinas hingga ke Kepala Sekolah. "Mari benahi sistem pendidikan di Kabupaten Kerinci," sebutnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci, Adirozal, mengaku tidak begitu mempermasalahkan rendahnya nilai UN SMP yang diraih Kabupaten Kerinci tahun 2017 ini. Menurutnya yang menjadi permasalahan besar bagi dirinya ialah ketika Kerinci melakukan UN SMP yang tidak jujur dan berintegritas.


"Kalau nilai rendah, saya tidak begitu kecewa jika itu dilaksanakan dengan kejujuran. Seperti tahun lalu, Kerinci meraih pelaksanaan UN jujur dan berintegritas se-Provinsi Jambi," ujar Adirozal.

Namun ketika pelaksanaan UN SMP dilaksanakan dengan ketidakjujuran, itu yang harus ditanggapi serius. "Untuk apa hasilnya tinggi, jika tidak dengan jujur. Apalagi sudah lah dapat nilai rendah, tidak jujur lagi, ini harus kita prihatin," ucapnya.

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terus mengevaluasi dunia pendidikan. Ia juga meminta kepada setiap sekolah dan guru, setiap menghadapi UN, agar serius melakukan pendidikan kepada siswa.

Sumber: MetroJambi.com

Ini tanggapan Ketua PWPM Jambi, pasca Mengikuti Konvensi Anti Korupsi 2017




Ketua PWPM Jambi Muktaridi, saat pembukaan Konvensi Anti Korupsi Jilid II

JAMBI - Konvensi Anti Korupsi Jilid II tahun 2017 yang digelar oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP Pemuda Muhammadiyah), telah berlangsung dari tanggal 10 hingga 11 Juni 2017. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dari Pemuda Muhammadiyah untuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara mengatakan agenda ini rutin diadakan setahun sekali. "Selama ini kita konsen pada isu dakwah amar makruf (menyeru kepada kebaikan, red) lewat nilai agama Islam. Baru pada tahun 2014 lewat visi-misi ketua umum kami, Dahnil Anzar Simanjuntak-lah isu anti korupsi jadi isu utama dan agenda rutin kita".

Menurutnya, agenda ini akan menghasilkan sebuah agenda aksi bersama untuk merespons isu anti korupsi yang sedang hangat. Selain itu juga menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada seluruh stakeholder. "Jadi secara kongkret, ya, sejak 2014 kita fokus ikut dan serius pada isu ini," ungkapnya. 

Dalam acara yang digelar di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta tersebut, banyak mengundang tokoh nasional selaku pembicara. Diantaranya adalah Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR-RI), Mustafa Kamal (Anggota Komisi X DPR-RI), Agus Raharjo (Ketua KPK-RI), Busyro Muqaddas (Mantan Ketua KPK-RI), Arief Budiman (Ketua KPU-RI), dan Pramono Ubaid Tantowi (Komisioner KPU-RI).

Sementara itu untuk peserta dalam agenda Konvensi ini dihadiri oleh 77 orang, yang berasal dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) seluruh Indonesia dan Kepala Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia. Salah satu yang menghadiri acara tersebut adalah Muktaridi selaku Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi.

Muktaridi saat memberikan keterangan kepada Ulasan Jambi menyatakan, kegiatan ini sangat bagus untuk membangun karakteristik pemuda yang anti korupsi. Agenda Konvensi Anti Korupsi yang diselenggarakan PP Pemuda Muhammadiyah, juga akan kita laksanakan di Provinsi Jambi dalam waktu dekat. Kita akan gelar acara yang sama, agar budaya anti korupsi juga dimiliki oleh masyarakat Jambi pada umumnya dan pemuda Provinsi Jambi pada khususnya, ujarnya.

Untuk menggelar acara tersebut, saat ini kita akan selalu melakukan koordinasi dengan PP Pemuda Muhammadiyah agar dapat membantu PWPM Jambi untuk menggelar kegiatan yang sama, insya Allah dalam waktu dekat kita akan laksanakan, tutupnya. (KJ)

syarat untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Panwas Kab/Kota dapat didownload disini

JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Panwas Kab/Kota se Provinsi Jambi. Diumumkan di halaman web resminya, bahwa pendaftaran Calon Anggota Panwas Kab/Kota se Provinsi Jambi dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 23 Juni mendatang.

Hingga tahapan wawancara, seleksi ini akan dilaksanakan oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai oleh Prof. Khairinal dan Dr. Puad Mukhlis, S.P., M.Si selaku sekretaris, dan 3 orang anggota yaitu Dr. Fadillah Husein, Zihwad, SH., MH., dan Drs. Asad Isma, M.Pd.

Ribut Suwarsono, salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, tim seleksi ini sudah kita plenokan. Rinciannya, tiga orang timsel berasal dari daerah penyelenggara yang ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, yaitu  Prof. Khairinal, Dr. Puad Mukhlis, S.P., M.Si,  Dr. Fadillah Husein. Dua orang lagi berasal dari perwakilan Bawaslu Pusat yaitu Zihwad, SH., MH., dan Drs. Asad Isma, M.Pd.

Adapun untuk persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi ini, telah tertuang dalam Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Kabupaten/Kota dengan Nomor: 01/TIMSEL-PWS.KK/VI/2017 tertanggal 09 Juni 2017. Untuk selengkapnya pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwas Kab/Kota dapat di download di bawah ini:

http://jambi.bawaslu.go.id/files/Pendaftaran.pdf





Zola akan dapatkan Nama Calon Sekda terpilih, sebelum Lebaran Idul Fitri

Gubernur Jambi, Zumi Zola

JAMBI – Proses lelang jabatan di Provinsi Jambi kini masih dalam proses pelaksanaan. Sebut saja Lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi dan lelang jabatan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam proses lelang ini, banyak pihak yang memberikan komentar miring atas pelaksanaan lelang tersebut. Mulai dari anggapan bahwa lelang tak procedural, menyalahi aturan, dan lain sebagainya. Hal ini diakui oleh Gubernur Jambi Zumi Zola saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

“Ya, saya juga banyak mendapat laporan dan informasi, banyak yang mengatakan lelang ini tak procedural, tidak sesuai aturan dan lainnya. Banyak, tapi saya katakan, yang menentukan prosedural atau tidak itu kan KASN, silahkan saja. Kita inginkan prosedural, KASN sampai saat ini tidak ada masalah,” ujarnya, Jumat (9/6).

Jika merasa ada yang tak sesuai dan ingin menyampaikan kritik, Zola meminta, dibuat dalam bentuk tertulis. Nantinya, sambung Zola, kritik ataupun pandangan itu akan disampaikan pihaknya ke KASN.

“Kami tidak akan intervensi tim Pansel, kami ingin semua procedural. Kami lakukan sesuai kewenangan dan tidak akan berjalan keluar jalur yang sudah ditentukan KASN, baik itu lelang Sekda ataupun eselon II,” sebutnya.

Namun, kata Zola, dirinya tidak akan meladeni semua komentar miring yang ada. Sebab, jika harus meladeni satu persatu maka tidak ada waktu untuk membangun Jambi. “Habis waktu kita. Saya kenal dengan calon-calon, sebagai seorang gubernur. Tapi tidak berdasarkan kedekatan menempatkan pejabat,” tegasnya.

Zola menargetkan, sebelum lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah ini sudah didapat nama calon Sekda yang terpilih. Ini, kata Zola, juga sudah disampaikan ketua tim panitia seleksi lelang Sekda yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri. “Ya katanya sebelum lebaran ini sudah didapat nama,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi, sekarang masih menyisakan empat nama calon Sekda Provinsi Jambi yang tengah bersaing memperebutkan jabatan ASN tertinggi di Pemprov tersebut. Mereka adalah Erwan Malik, Arif Munandar, Asnawi AB dan M Dianto. Sementara itu untuk jabatan eselon II ada 170 ASN sedang bertarung untuk mendapatkan kursi pada level Kepala Dinas dilingkungan Pemprov Jambi.


4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi di Kota Jambi

Para Tersangka yang lagi digiring oleh Polisi

JAMBI - Tim reserse kriminal Polresta Jambi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus praktik aborsi di salah satu rumah sakit bersalin (RSB) di Kota Jambi. Keempat tersangka tersebut berdasarkan pengembangan pemeriksaan dari pihak kepolisian usai melakukan penggerebekan di RSB Puri Medika yang berlokasi di kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu. 

"Sudah ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan," ujar Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunte dalam pres releasenya pada Senin (5/6/2017) siang. 

Dijelaskannya keempat tersangka tersebut yakni seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter, berinisial TU SpOG Spesialis Kandungan.

Tersangka lainnya adalah berinisial W yang masih berstatus bidan magang di rumah sakit tersebut. Polisi juga menetapkan seorang perempuan petugas kebersihan berinisial SW als PA. Tersangka lainnya berinisial SPS als S yang kedapatan meminta agar kandungannya digugurkan. 

Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapoltesta Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan tulang belulang janin yang dikuburkan di dua lokasi penguburan tempat janin atau bayi yang menjadi korban aborsi yang dikunjungi yaitu di Keluruhan Penyengat Rendah dan Keluruhan Putri Ayu, keduanya pada Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dengan diperkirakan ada sebanyak belasan janin atau kerangka bayi korban aborsi dalam kasus tersebut.

Inilah sosok perempuan energik asal Kerinci, yang berpeluang dampingi SY Fasha

Kiri ke Kanan: Walikota Jambi SY Fasha, Yuliana Fasha, dan Camat Pal Merah: Hj. Mursida

Sosok perempuan energik satu ini, beberapa bulan terakhir telah mencuri perhatian publik. Ia aktif memposting kegiatan-kegiatannya di media sosial yang memperlihatkan bahwa program kerjanya menyentuh masyarakat di kecamatan yang ia pimpin.
Dia memiliki sifat yang luwes, supel, cerdas dan suka membaur dengan masyarakat. Gaya kepemimpinannya mirip dengan Tri Rismaharini alias Risma, Walikota Surabaya, Jawa Timur. Tak heran, jika ia saat ini menjadi sosok yang dirindukan masyarakat Kota Jambi. 
Sosok itu adalah camat Pal Merah Kota Jambi, bernama Mursida Juni, yang biasa dipanggil masyarakat dengan sapaan Bunda. Bunda memiliki perawakan yang sedang, dengan dandanan tanpa Make up. 
Ibu dua anak ini bertutur kalau ia lahir dari keluarga kurang mampu asal Kabupaten Kerinci 55 tahun yang silam. Sosok Bunda, kini dianggap telah berhasil merepresentasikan demokrasi yang kian hari kian cair. Atas keberhasilan tersebut, dia kini mendapat respon dari sejumlah partai politik untuk dapat mengikuti Pilwako Jambi yang akan digelar tahun depan. 
Dua partai besar yang berkuasa telah membuka peluang bagi Mursida, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Sekretaris DPD I Partai Golkar, Sufardi Nurzain, mengatakan bahwa partainya terbuka bagi siapa saja untuk mencalon. “Siapa saja bisa bergabung dengan Golkar,” kata Sufardi. Hanya saja, Ketua DPD I Golkar Zoerman Manaf telah menjatuhkan pilihannya kepada Syarif Fasha, Ketua DPD Kota Jambi sebagai calon Kada yang akan diusung Partai Golkar pada Pilwako Kota Jambi 2018 mendatang. 
Sufardi melanjutkan bahwa peluang untuk menjadi calon pendamping Fasha masih terbuka. “Untuk pendamping bisa saja. Tergantung Fasha, karena Pak Zoerman memberi mandat langsung kepada Pak Fasha untuk menentukan pendampingnya pada Pilwako nanti,” pungkasnya.
Pengamat Politik Jambi, Navarin Karim, menyebutkan bahwa kemunculan sosok Mursida pada bursa Pilwako Jambi diyakini bakal menarik dan mewarnai pesta akbar lima tahunan ini. Mengingat, nama Mursida cukup dikenal di tengah masyarakat Kota Jambi.
“Menarik kalau dia (Mursida) maju, dan sangat perlu untuk diperhitungkan”, ungkap Navarin. Selain gemar blusukan, karakter Mursida ini menurut Navarin juga hampir sama dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Menurutnya, sekali lintas saja, ketika nama Mursida disebut, masyarakat Kota Jambi sudah mengenal.
Beliau ini aktif sekali di tengah masyarakat. Terakhir saya ingat dia ini camat di Jambi Selatan,” ujar Navarin.
Sementara itu Wakil Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar juga angkat bicara mengenai sosok Bunda, Fachrori Umar secara gamblang menyebutkan bahwa Mursida adalah ASN teladan yang patut ditiru oleh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. 

Saat ditanya kesediannya menjadi Bakal Calon Walikota Jambi di tahun 2018?, Mursida menjawab bahwa “Saya ingin menempatkan jabatan saya di hati masyarakat, bukan di kantong masyarakat. Jika masyarakat menginginkan, kenapa tidak,” tegasnya.
Bagi Mursida, untuk menjadi pemimpin tidak cukup hanya dengan modal sarjana. Hal ini ia ungkapkan dalam sepenggal pantun. “Apalah arti siparang baja, kalau tidak bisa mengupas kelapa. Apalah arti gelar sarjana S1, S2, dan S3, kalau tidak tahu dengan warga,” ulasnya.(KJ)

DKPP RI tolak pengaduan Hamdi-Harmain, Komisoner KPU Tebo di rehabilitasi

Anggota DKPP-RI

JAMBI - Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu para komisioner KPU Kabupaten Tebo, diputuskan oleh majelis DKPP RI pada hari ini Kamis (8/6/2017).

Pembacaan putusan dilakukan di ruang sidang utama DKPP RI Jakarta. Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa lima komisioner KPU Kabupaten Tebo tidak terbukti melanggar kode etik, dan oleh sebab itu, DKPP memerintahkan untuk merehabilitasi nama baik mereka.

Dalam wawancara via telpon
dengan Sri Asteti salah seorang komisioner KPU Kabupaten Tebo yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Tebo, menyatakan bersyukur atas putusan DKPP yang menolak semua pengaduan pengadu.

"Alhamdulillah, sidang DKPP RI menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. DKPP telah memutuskan Rehabilitasi kepada kita berlima (Komisioner KPUD Tebo) karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu”, ujarnya.

Untuk diketahui, komisioner KPU Kabupaten Tebo menjalani sidang kode etik di DKPP, setelah dipanggil oleh DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam Pilkada Tebo 2017 yang dilaporkan oleh pasangan Hamdi-Harmain pada bulan Maret lalu.

Berdasarkan rilis yang diupload di website resmi DKPP RI, dengan nomor: 146/VI-P/L-DKPP/2017, Senin (10/4/2017), diketahui pihak teradu adalah lima orang komisioner KPU Kabupaten Tebo yang diduga telah melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tebo. Namun hari ini, melalui putusan DKPP maka tuduhan yang diduga terjadi selama ini adalah tidak benar. (KJ)

WAGUB: PEMPROV DUKUNG PROGRAM BNNP JAMBI

Wagub Fachrori Umar dan Kepala BNNP Jambi

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Fachrori Umar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov Jambi) mendukung program Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Wagub dalam kunjungannya ke kantor BNNP Jambi, Selasa (06/06/2017) pagi.

Dalam kunjungannya tersebut, Wagub didampingi Kepala BNN Provinsi Jambi, M. Toha Suharto juga meninjau para tahanan dan ruangan-ruangan lainnya.

Wagub mengungkapkan, peran BNN sangat diharapkan dalam memberantas penggunaan dan peredaran narkoba, apalagi dengan semakin maraknya peredaran narkoba tersebut, serta dengan dampak narkoba yang sangat merusak.

Dikatakan Wagub, gedung kantor yang sekarang ini ditempati oleh BNN Provinsi Jambi merupakan gedung yang sudah lama dan sudah selayaknya untuk direnovasi. "Kantor ini kan sudah lama, memang sudah harus direnovasi," kata Wagub saat ditanyai oleh para wartawan.

"Mudahan-mudahan dalam waktu dekat bangunan ini bisa dikembangkan lagi," sambung Wagub.

Wagub juga menambahkan bahwa di gedung BNN Provinsi Jambi tersebut juga masih banyak terdapat ruangan-ruangan yang masih kosong dan belum ditempati. "Di sini masih banyak gedung yang belum ditempati, kita optimis mudah-mudahan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik nantinya gedung ini dapat direnovasi dan dikembangkan lagi," ujar Wagub.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga memberikan apresiasi kepada BNN Provinsi Jambi yang dalam waktu dekat ini menerima bantuan 2 ekor anjing pelacak narkoba dari BNN pusat.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi M. Toha Suharto menyampaikan bahwa dua ekor anjing pelacak khusus narkoba yang akan diterima oleh BNN Provinsi Jambi tersebut merupakan program dan bantuan dari BNN pusat dalam rangka untuk memudahkan pekerjaan terutama saat melakukan razia. "Anjing pelacak narkoba ini memudahkan pekerjaan kita, sehingga kalau kita melakukan razia tidak usah perlu lagi terlalu banyak persiapan. Suruh aja anjing-anjing itu mendekati," kata Kepala BNN Provinsi Jambi. (website Pemprov Jambi)

Bawaslu Provinsi Jambi akan Rekrut Panwas di 11 Kabupaten/Kota

Ribut Swarsono, Komisioner Bawaslu Prov Jambi

JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan merekrut Panitia Pengawas Pemilihan untuk 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, hal ini disampaikan lansung oleh Pimpinan Bawaslu Jambi Ribut Swarsono pada hari ini Rabu (07/06).

Ribut mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rekrutmen Panwas di 11 Kabupaten/Kota, dalam rangka menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Tahapan seleksi anggota Panwas akan dimulai dari pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni hingga 16 Juni mendatang.

Sedangkan untuk penelitian dan perbaikan berkas dilaksanakan pada tanggal 17 Juni sampai 24 Juni. Kemudian jika ditemukan kekurangan pendaftar yang kurang dari 6 orang di 11 Kabupaten/Kota, maka untuk melengkapi kekurangan di Kabupaten/Kota itu akan kita perpanjang pendaftarannya pada tanggal 3 Juli sampai 7 Juli mendatang.

Tes tertulis akan diadakan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus, dan pada tanggal 11 hingga tanggal 17 Agustus pengumuman tes tertulis. Setelah itu peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan dilakukan wawancara pada tanggal 14 Juli sampai 20 Juli 2017. 

Setelah itu, timsel akan mengajukan hasil dari rangkaian tes kepada Bawaslu Prov Jambi pada tanggal 18 Juli sampai 23 Juli. Pada tanggal 31 Juli sampai 9 Agustus, fit and proper test di Bawaslu Provinsi. Penetapan calon terpilih pada 7 sampai 14 Agustus, dan pengumuman 8 sampai 15 Agustus, dan rencana Pelantikan akan digelar sekitar tanggal 18 sampai 21 Agustus 2017. (*)

Hingga Jum'at Peserta Lelang Jabatan Pemprov Jambi akan ikuti tes wawancara

Ilustrasi

JAMBI - Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah memasuki tahap persentase makalah dan sesi wawancara, yang dilaksanakan mulai kemarin Selasa (6/6). Tes ini merupakan rangkaian agenda yang harus ditempuh oleh peserta dari keseluruhan agenda  lelang jabatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, mengatakan bahwa peserta yang telah mengikuti penulisan makalah wajib mengikuti tahapan persentase dan wawancara. “Persentase wawancara akan dilaksanakan hingga Jumat mendatang,” katanya.

Dijelaskan Erwan, makalah yang dibuat peserta kemarin, wajib dibuat power point oleh yang bersangkutan., dan power poit tersebut diserahkan ke panitia sebelum persentase dimulai.


“Peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk melakukan persentase, dan setelah itu masing-masing peserta memasuki tahapan wawancara selama 20 menit, total persentase dan wawancara 30 menit,” pungkasnya. (KJ)

Pembubaran Ormas Harus Melalui Proses Hukum

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi saat mengikuti
 acara kemarin. F/ist
JAMBI - Menanggapi wacana pembubaran HTI, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi, Adithiya Diar mengatakan bahwa jika khilafah menjadi ideologi dari sebuah organisasi kemasyarakatan manapun juga, maka organisasi tersebut dapat dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa yang harus dibubarkan melalui proses hukum yang berlaku.

"Kepada pemerintah diminta  untuk membubarkan organisasi manapun yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila harus berdasarkan hukum yang berlaku”, ujarnya.

Sebelumnya, mencuatnya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, berefek sampai ke daerah. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan Provinsi Jambi dengan tema Dialog Kebangsaan dalam kerangka NKRI terkait wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)oleh pemerintah.

Acara yang berlangsung Senin Siang (5/6) kemarin di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jambi ini, diikuti oleh ormas dan sejumlah undangan. Salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Intelijen Kejati Jambi Susilo, SH, saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menampung aspirasi, terkait dengan wacana pembubaran HTI.

“Jadi kita dari Kejaksaan bersama pemerintah sebenarnya ingin melihat sejauh mana tanggapan dari masyarakat dalam menyikapi wacana tersebut, dan juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi dari daerah”, ujarnya.

Bahkan ia juga menyayangkan ketidakhadiran dari pengurus HTI Jambi, dalam kegiatan tersebut. “Kalau HTI tadi datang kita bisa meminta mereka mengklarifikasi hal tersebut, karena mereka tidak datang, maka kita tidak mendengar pendapat dari HTI di daerah”, katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa HTI ini terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas), dimana dalam AD/ARTnya mengatakan bahwa HTI adalah gerakan dakwah yang berasaskan Islam dalam NKRI dan berdasarkan Pancasila.

“Namun dalam kenyataannya HTI mengusung konsep khilafah, sedangkan khilafah sendiri adalah gerakan politik, maka hal tersebut melanggar AD HTI sendiri yang merupakan gerakan dakwah”, tambahnya.

Sementara itu Ketua MUI Provinsi Jambi Hadri Hasan yang juga salah satu pembicara mengatakan pada prinsipnya tidak boleh ada Ormas yang tidak Pancasilais. "Ya, tidak boleh ada organisasi yang bertentangan dengan Pancasila", singkatnya yang juga Rektor UIN STS Jambi ini. (*)

Kantor Camat Bangko Lokasi Aksi Pencuri

ilustrasi

BANGKO – Aksi pencurian kendaraan bermotor terus terjadi. Kali ini kendaraan milik seorang PNS yang bekerja di Kantor Camat Bangko raib di curi saat terparkir di parkiran kantor Camat, kemarin (5/6).
Dari data yang berhasil di himpun aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada pukul 12.00.
Sebelum kejadian, korban Guruh Nugraha (29), warga Kelurahan Pematang Kandis, memarkirkan kendaraannya Mio GT warna putih BH 3901 PT, di pelataran parkir tempat bekerja. Korban lalu bekerja seperti biasanya. Setelah bekerja dan ingin pulang, korban tak melihat lagi kendaraanya.
Korban pun sempat mencari kendaraanya, namun kendaraanya tak ditemukan lagi. Merasa kendaraanya telah di curi, Guruh melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro Melalui Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas, membenarkan jika telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di kantor camat bangko. “Ya kejadianya siang tadi (kemarin, red) korban memarkirkan kendaraanya diparkirkan di kantor camat. Namun, saat korban hendak pulang ke kerumah kendaraan korban tek ditemukan lagi,” kata kapolsek.
Saat ini korban sudah melapor dan kasus ini masih dalam penanganan polisi. “Anggota kita masih menyelidiki kasus ini dan mudah–mudahan secepatnya pelaku kita amankan,” tutupnya.
sumber: https://www.jambi-independent.co.id

Pemerintah Ingin Menampung Aspirasi, Terkait dengan Wacana Pembubaran HTI

Moderator dan Para Narasumber

JAMBI - Mencuatnya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, berefek sampai ke daerah. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan Provinsi Jambi dengan tema Dialog Kebangsaan dalam kerangka NKRI terkait wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)oleh pemerintah.

Acara yang berlangsung Senin Siang (5/6) di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jambi ini, diikuti oleh ormas dan sejumlah undangan. Salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Intelijen Kejati Jambi Susilo, SH, saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menampung aspirasi, terkait dengan wacana pembubaran HTI.

“Jadi kita dari Kejaksaan bersama pemerintah sebenarnya ingin melihat sejauh mana tanggapan dari masyarakat dalam menyikapi wacana tersebut, dan juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi dari daerah”, ujarnya.

Bahkan ia juga menyayangkan ketidakhadiran dari pengurus HTI Jambi, dalam kegiatan tersebut. “Kalau HTI tadi datang kita bisa meminta mereka mengklarifikasi hal tersebut, karena mereka tidak datang, maka kita tidak mendengar pendapat dari HTI di daerah”, katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa HTI ini terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas), dimana dalam AD/ARTnya mengatakan bahwa HTI adalah gerakan dakwah yang berasaskan Islam dalam NKRI dan berdasarkan Pancasila. “Namun dalam kenyataannya HTI mengusung konsep khilafah, sedangkan khilafah sendiri adalah gerakan politik, maka hal tersebut melanggar AD HTI sendiri yang merupakan gerakan dakwah”, tambahnya.

Menanggapi wacana pembubaran HTI, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi, Adithiya Diar mengatakan bahwa jika khilafah menjadi ideologi dari sebuah organisasi kemasyarakatan manapun juga, maka organisasi tersebut dapat dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa yang harus dibubarkan melalui proses hukum yang berlaku. 


“Maka kami menghimbau kepada pemerintah untuk membubarkan organisasi manapun yang bertentangan dg ideologi bangsa harus berdasarkan hukum yang berlaku”, pungkasnya. (DD)

Siswa MAN 1 Sungaipenuh Demo ke Kantor Kemenag

Suasana Aksi


SUNGAIPENUH - Ratusan Siswa MAN 1 Sungaipenuh, Senin (5/6), menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungaipenuh. Dalam aksinya, siswa menuntut agar kepala Kemenag Sungaipenuh memberhentikan kepala MAN 1 Sungaipenuh dan dua orang bendahara pembantu di sekolah tersebut. 

Para siswa yang menggelar aksi menduga ketiga orang tersebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa. Pasalnya, dana OSIS serta komite sekolah yang dibayarkan siswa tidak jelas peruntukannya. Selain itu, pengelolaan dana tersebut juga dinilai tidak transparan. 

“Kami beri waktu Kemenag hingga hari Jumat (9/6) untuk menonjobkan kepala MAN 1 Sungaipenuh dan bendahara. Selain itu, kami juga minta seluruh wakil kepala sekolah dipindahkan,” ujar salah seorang peserta aksi. 

Sementara itu, Kepala Kemenang Kota Sungaipenuh Pahrizal Zain saat dikonfirmasi mengatakan, tuntutan siswa tersebut akan disampaikan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi. “Apa yang menjadi tuntutan siswa nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya. 


Pantauan di lapangan, aksi demo ratusan siswa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian. Selain personel dari Polsek Air Hangat Timur, pengamanan juga melibatkan personel Sabhara Polres Kerinci. (KJ)

Merasa diberhentikan tidak sesuai prosedur, Asril seret Gubernur Jambi ke Meja Hijau

Zumi Zola Gubernur Jambi

JAMBI – Mantan Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bungo, Asril, menggugat Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Gugatan itu merupakan buntut dari penonaktifan pejabat secara besar-besaran oleh Zumi Zola belum lama ini.

Gugatan Asril terdaftar dengan Nomor perkara: 9/G/2017/PTUN.JBI tertanggal 31 Mei 2017. Dalam gugatan itu, pihaknya memintak pembatalan SK pemberhentian Asril. “Kalau salah, harus diperbaiki. Ini pelajaran untuk kedepan,” ujarnya. Asril mengungkapkan, ada suatu keanehan yang terjadi pada SK pemberhentiannya sebagai Kepala Samsat Bungo. 

SK pemberhentian yang ditandatangain Gubernur Jambi no. 348/KEP.GUB/BKD-3.2/2017 tertanggal 23 Maret. Sementara di dalam SK Pengangkatan Kepala Samsat Bungo yang baru tertanggal 22 Maret 2017. “Hal ini bertentangan, karena duluan SK Pengangkatan dari pada SK Pemberhentian,” sebutnya.

Asril menjelaskan, saat mendengar ada pelantikan pejabat baru itu, dirinya sempat memepertanyakan dan meminta SK pemberhentiannya Kepada BKD Provinsi Jambi. “Dari BKD waktu itu menjawab, SK pemeberhentin Saya belum ada, masih diproses. Artinya Saya belum diberhentikan, tapi, pejabat baru sudah dilantik. Kan bingung. Parahnya, SK pemberhentian Saya baru dikeluarkan 19 Mei lalu, namun dalam SK tersebut dibuat tanggal 23 April,” pungkasnya.

Menurut Asril, yang melayangkan gugatan mengatakan, untuk memberhentikan seseorang dari jabatannya, harus dengan mekanisme yang benar. Harus ada surat peringatan dan teguran. “Ini tidak ada lagi surat peringatan. Tiba-tiba langsung diberhentikan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diambil karena ingin memberikan teguran kepada Gebernur Jambi demi keselamatan Provinsi Jambi. Dalam mutasi, sebut Asril, sebenarnya ada aturan yang harus ditaati. Tapi, terjadi pada dirinya bukan lagi mengacu pada aturan, tapi, sudah semena-mena.

“Seyogyanya memeberhentikan dan mengangkat seseorang itu ada satu acuan dengan penilian. Untuk mengangkat seseorang harus ada Baperjakat, untuk memberhentikan seseorang harus ada kesalahan. Jika kita tidak punya kesalahan, kenapa dibumi hanguskan,” kata Asril.

Kata Asril, dirinya merasa sangat dirugikan karena diberhentikan tanpa alasan. Ia mengaku, selama bertugas tidak pernah membuat kesalah fatal. Terlebih, tidak pernah ada catatan buruk dari lembaga pengawasan terkait kinerjanya.


“Dari Inspektorat, dari lembaga pengawasan lainnya, Saya tidak pernah dapat teguran. Bahkan kinerja selalu over target,” pungkasnya. (AA)