Tampilkan postingan dengan label Batanghari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Batanghari. Tampilkan semua postingan

Inilah besaran Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari

Ilustrasi

JAMBI -  Zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan atau yang dikenal dengan Zakat Fitrah, sudah di tetapkan besarannya untuk umat muslim yang berdomisili di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.

Pada dasarnya besaran pembayaran zakat fitrah adalah 2.5 kg beras yang biasa dikonsumsi, atau juga bisa diganti dengan uang tunai. 

Di Muaro Jambi, Di Kabupaten Muaro Jambi, untuk jumlah uang yang dikeluarkan sebagai pengganti beras, nominalnya disesuaikan dengan kualitas dan jenis beras yang biasa dikonsumsi warga. Tertinggi Rp 33.750, kualitas sedang Rp 27.500 dan kualitas rendah Rp 22.500.

Angka itu di dapat dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Kementrian Agama beserta Majlis Ulama Infonesia( MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan memperhatikan daftar isian harga rata-rata bahan pokok dari Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag).


Sementara itu di Kabupaten Batanghari, Uang pengganti beras juga dibagi kedalam 3 (tiga) nominal, yaitu dengan nominal tertinggi sebesar Rp 35.000 perorang, menengah Rp 30.000 perorang, dan tingkat bawah sebesar Rp 25.000 perorang. 

Penetapan ini khususnya dalam bentuk uang tunai dan jumlah kadar zakat fitrah tersebut sifatnya masih sementara dan belum mendapatkan keputusan resmi dari Bupati Batanghari.

Besaran yang ada di Kabupaten Batanghari, tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Hal ini dinilai karena harga beras dipasaran masih dianggap stabil.

Kepala Kantor Kemenag Batanghari, Herman, mengatakan penetapan kadar zakat fitrah saat ini berdasarkan hasil pemantauan harga beras rata-rata di pasar kalangan dalam wilayah Batanghari dan harga ini masih bervariasi. (KJ)

Disdik Batanghari menggelar Seminar Sehari dengan Tema Guru Batanghari Inofatif dan Bertransformasi.

Ilustrasi

BATANGHARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari bersama Jambi Ekspres, menggelar Seminar Sehari dengan Tema Guru Batanghari Inofatif dan Bertransformasi.
 
Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, pengisi Materi Seminar Sehari itu yakni Prof. Drs. Damris M, M..Sc., Ph.D. Hadir pada keaempatan itu, Pemimpin Redaksi Jambi Ekspres Pirma Satria dan Asisten II Setda Batanghari Hatta.

Pempred Jambi Ekspres, Pirma Satria, dalam sambutanya mengatakan, Jambi Ekspres (JE) hingga saat ini terus berupaya dan terlibat aktif untuk dunia pendidikan, khususnya di Provinsi Jambi.

Sampai saat ini, JE Satu-satunya media harian di Jambi yang sampai saat ini konsisten mengadakan program Guru Favorit.

"Sebelumnya, kita telah memberangkatkan 11 Guru ke China, semoga kegiatan Positif terus berlanjut dan mendapat dukungan dari semua pihak demi kemajuan Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Batanghari yang diwakilkan Asisten II M.Hatta, dalam sambutannya yang juga sekaligus membuka acara berharap seminar sehari ini, mengatakan, selain menambah pengalaman dan ilmu, kegiatan ini juga jadi ajang silahturahmi.

"Semoga dukungan insan pers untuk memajukan dunia pendidikan semakin meningkat," tuturnya. (J-Update)

Gadis Berumur 15 Tahun, ditemukan Tewas Gantung Diri

Ilustrasi
Gadis belia berusia 15 tahun yang merupakan warga Desa Sungai Lingkar, RT 05 Kecamatan Maro Sebo Ulu ditemukan tewas gantung diri. Diduga Gadis belia ini mengakhiri hidupnya karena kecewa sang ayah nikah lagi. 

Dari informasi yang beredar, Gadis dengan inisial YC ini pertama kali ditemukan oleh kakaknya tergantung di dalam rumah sekitar pukul 17.30 WIB pada hari senin (23/1). Kemudian kakak korban berteriak meminta tolong ketika melihat adiknya yang sudah tewas tergantung dengan leher terlilit tali. Mendengar ada teriakan, warga ramai berdatangan melihat kerumah korban.

Kapolsek Muaro Sebo Ulu, AKP Hardianto SE, MH melalui Kasubag Humas Polres Batanghari AKP Tindaon mengatakan, korban ditemukan Senin (23/1) sekitar pukul 17.30 WIB, kakak korban Reni Arisita pergi ke Sungai Batanghari untuk mandi dan di dalam rumah tinggal korban YC. 

Saat Reni pulang mandi, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah mendapatkan kunci duplikat Reni Arisita membuka pintu rumah dan melihat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian saksi berteriak meminta pertolongan kemudian kakak korban. Alat yang digunakan korban untuk bunuh diri yakni kain selendang berwarna merah, ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Jenazah YZ tersebut sudah dibawa ke rumah sakit dan pihak kepolisian sudah melakukan oleh TKP. Sementara itu, untuk motif bunuh diri saat ini masih belum diketahui secara pasti. Namun, dari informasi yang beredar di masyarakat sekitar korban, gantung dirinya seorang gadis karena frustasi sang ayah menikah lagi. (KG)

PS Batanghari pastikan Diri Maju ke Partai Final, setelah mengalahkan PS. Tebo

Pertandingan diakhiri dengan Adu Finalty
JAMBI - Pertandingan antara PS Batanghari melawan PS Tebo yang digelar di Stadion Tri Lomba Juang, Koni Jambi, Selasa (17/1), harus diakhiri dengan drama Adu Finalty. Setelah bermain imbang 0-0 pada babak pertama, kedua keseblasan saling meningkatkan serangan pada babak kedua. Namun, tak satu golpun yang tercipta.
Bermain imbang tanpa gol di kedua babak, pertandingan tersebut pun berlanjut dengan perpanjangan waktu 2 kali 15 menit, dengan saling serang. Namun kedua tim masih tampak kesulitan menggembor pertahanan musuhnya. 

Bermain imbang disemua babak, membuat kedua tim harus mengakhiri permainan dengan drama adu finalty. Akhirnya PS Batanghari dapat memastikan tiket melaju ke babak Final Gubernur Cup 2017, setelah berhasi mengungguli PS Tebo dengan skor 4-3.

Dengan kemenangan ini, PS Batanghari akan bertemu PS Kota Jambi di laga puncak Gubernur Cup Jambi 2017, yang sebelum telah terlebih dahulu meraih tiket final setelah mengalahkan Merangin. Kedua keseblasan akan bertanding pada Jumat mendatang (20/1), yang akan dimulai pada pukul 15.00 WIB).

Isteri Bupati Batanghari, jadi terdakwa dalam perkara TIPIKOR dana uang makan minum BKMT

Foto: Yuninta Asmara dalam salah satu kegiatan
JAMBI - Sidang perdana kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana  uang makan minum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Batanghari dengan terdakwa Yuninta Asmara, digelar Rabu (4/1/2017). Terdakwa yang merupakan istri Bupati Batanghari tersebut, hadir didampingi penasehat hukumnya Hamdika dan rekan, dengan agenda mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, Satria, salah seorang JPU dari Kejaksaan Negeri, mengatakan bahwa terdakwa didakwa Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Terdakwa telah menyalahgunakan dana uang makan minum Badan Kontak Majlis Talim (BKMT) Kabupaten Batanghari tahun 2008-2010. Akibat perbuatan terdakwa terdapat dugaan kerugian negara sebesar Rp 754 juta.

Usai membacakan dakwaan, majelis hakim menanyakan kepada penasehat hukum terdakwa, apakah akan mengajukan eksepsi. Namun terdakwa melalui penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi.


"Tidak (eksepsi) yang mulia. Tapi kami mengajukan permohonan pengalihan tahanan," kata Hendra, penasehat hukum terdakwa, seraya menyerahkan surat permohonan dari terdakwa untuk pengalihan penahanan.


Sebelum majelis hakim menutup persidangan, Yuninta menyampaikan beberapa patah kepada majelis hakim yang diketuai oleh Lucas Sahabat Duha, "Saya siap bertanggungjawab, jika saya terbukti bersalah. Tapi kalau tidak terbukti, mohon saya dibebaskan," kata Yuninta, dengan terisak.

Sidang perdana Hj Yuninta Asmara, dihadiri oleh keluarga terdakwa dan para sahabat terdakwa dari BKMT Batanghari. Di antaranya tampak menangis terisak saat Yuninta bicara pada hakim.(KJ)