Tampilkan postingan dengan label Jambi Wilayah Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jambi Wilayah Barat. Tampilkan semua postingan

5 September mendatang, Wings Air resmi beroperasi di Kerinci

Wings Air saat uji coba landasan beberapa waktu yang lalu

JAMBI - Maskapai penerbangan Lion Air GROUP kini telah kembali mengembangkan rute penerbangannya di Provinsi Jambi dengan menambah rute baru yaitu Jambi–Kerinci - Jambi yang akan mulai beroperasi pada bulan September mendatang. 
Maskapai LION AIR GROUP ini akan menerbangkan pesawat Wings Air dengan kapasitas lebih kurang 72 orang. Penerbangan Jambi - Kerinci ini akan ditempuh dengan waktu lebih kurang 50 Menit.
Station Manager Lion Air, Mardanus mengatakan, pada 5 September rute baru Wings Air ini dibuka. Dibukanya rute ini dalam rangka pengembangan pasar dan permintaan pasar yang tinggi dikarenakan Kerinci sudah termasuk kota besar.

“Dengan dibukanya Jambi–Kerinci-Jambi ini, agar dapat meningkatkan prospek pariwisata dan peningkatan kegiatan ekonomi secara keseluruhan dikarenakan aksesnya lebih cepat,” katanya.

Adapun jadwal keberangkatan untuk rute terbaru ini yaitu  Jambi–Kerinci pukul 08.55 WIB, Kerinci–Jambi pukul 10.00 WIB.


“Dengan dipilihnya jam tersebut, mudah-mudahan cuaca sudah cerah, sehingga bisa melakukan pendaratan dengan baik dikarenakan cuaca Kerinci yang fluktuatif,” ujar Mardanus.

Dikatakannya, harga tiket untuk rute Jambi–Kerinci sekitar Rp 400 ribuan, sedangkan Kerinci–Jambi sekitar Rp 300 ribuan. ”Harganya masih relatif terjangkau untuk penumpang,” sebutnya.

Menggunakan pesawat Wings Air jenis ATR berkapasitas 72 penumpang ini, merupakan rute baru yang keempat dan kelima dalam tahun ini. Sebelumnya Lion Group melalui maskapai Wings Air telah membuka rute penerbangan Jambi menuju Padang, Lampung dan Medan.

Pihaknya menargetkan tingkat keterisian Wings Air dengan tujuan Jambi-Kerinci bisa terpenuhi setiap harinya, mengingat  banyak sekali masyarat yang sudah menunggu rute Jambi - Kerinci. 

Wings Air menargetkan, pada hari pertama penerbangan dibuka, keterisian penumpang diharapkan mencapai 60 persen. 

Mengenai kelayakan bandara Depati Parbo sendiri, Mardanus mengatakan, secara prinsip layanan bandara sudah terpenuhi terutama pelayanan dasar seperti dari sisi safety.

"Namun untuk fasilitas dan layanan lainnya, memang masih perlu penambahan", katanya.


Nilai UN SMP Kerinci Terendah di Jambi, Ini Tanggapan Adirozal

Ilustrasi

KERINCI- Hasil Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Provinsi Jambi telah diumumkan beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kabupaten Kerinci mendapat peringkat terendah dengan nilai 165,94. Sedangkan nilai tertinggi Kota Jambi dengan nilai rata-rata 231,80.


Menurunnya kualitas pendidikan di Kerinci menjadi sorotan dari sejumlah masyarakat. Bahkan hal ini menjadi perbincangan hangat di sosial media (sosmed) facebook.

Seperti yang dituliskan Khabri Muis di akun facebook miliknya. Dia sangat prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di Kerinci saat ini. 
Menurutnya, biasanya Kabupaten Kerinci sangat jarang terpuruk seperti kondisi yang memilukan ini. Namun pada akhir-akhir ini masyarakat Kerinci tidak menyangka kualitas pendidikan jauh dari harapan semua masyarakat.

"Saat ini Kerinci tidak lagi bisa dipandang sebagai suatu sistem pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan terbaik untuk Jambi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sebuah aset melainkan hanya dijalankan seperti apa adanya dinas istansi lainnya. Kalau dahulu kita masih mendapati banyak peserta didik di Kerinci berasal dari kabupaten tetangga. Namun saat ini kondisi mereka bertengger jauh di atas Kerinci," tulisnya.

Selain itu, ada sejumlah masyarakat yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk introspeksi dan membenahi semua yang ada dijajaran dinas pendidikan, mulai dari Kepala Dinas hingga ke Kepala Sekolah. "Mari benahi sistem pendidikan di Kabupaten Kerinci," sebutnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci, Adirozal, mengaku tidak begitu mempermasalahkan rendahnya nilai UN SMP yang diraih Kabupaten Kerinci tahun 2017 ini. Menurutnya yang menjadi permasalahan besar bagi dirinya ialah ketika Kerinci melakukan UN SMP yang tidak jujur dan berintegritas.


"Kalau nilai rendah, saya tidak begitu kecewa jika itu dilaksanakan dengan kejujuran. Seperti tahun lalu, Kerinci meraih pelaksanaan UN jujur dan berintegritas se-Provinsi Jambi," ujar Adirozal.

Namun ketika pelaksanaan UN SMP dilaksanakan dengan ketidakjujuran, itu yang harus ditanggapi serius. "Untuk apa hasilnya tinggi, jika tidak dengan jujur. Apalagi sudah lah dapat nilai rendah, tidak jujur lagi, ini harus kita prihatin," ucapnya.

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terus mengevaluasi dunia pendidikan. Ia juga meminta kepada setiap sekolah dan guru, setiap menghadapi UN, agar serius melakukan pendidikan kepada siswa.

Sumber: MetroJambi.com

Ini tanggapan Ketua PWPM Jambi, pasca Mengikuti Konvensi Anti Korupsi 2017




Ketua PWPM Jambi Muktaridi, saat pembukaan Konvensi Anti Korupsi Jilid II

JAMBI - Konvensi Anti Korupsi Jilid II tahun 2017 yang digelar oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP Pemuda Muhammadiyah), telah berlangsung dari tanggal 10 hingga 11 Juni 2017. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dari Pemuda Muhammadiyah untuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara mengatakan agenda ini rutin diadakan setahun sekali. "Selama ini kita konsen pada isu dakwah amar makruf (menyeru kepada kebaikan, red) lewat nilai agama Islam. Baru pada tahun 2014 lewat visi-misi ketua umum kami, Dahnil Anzar Simanjuntak-lah isu anti korupsi jadi isu utama dan agenda rutin kita".

Menurutnya, agenda ini akan menghasilkan sebuah agenda aksi bersama untuk merespons isu anti korupsi yang sedang hangat. Selain itu juga menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada seluruh stakeholder. "Jadi secara kongkret, ya, sejak 2014 kita fokus ikut dan serius pada isu ini," ungkapnya. 

Dalam acara yang digelar di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta tersebut, banyak mengundang tokoh nasional selaku pembicara. Diantaranya adalah Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR-RI), Mustafa Kamal (Anggota Komisi X DPR-RI), Agus Raharjo (Ketua KPK-RI), Busyro Muqaddas (Mantan Ketua KPK-RI), Arief Budiman (Ketua KPU-RI), dan Pramono Ubaid Tantowi (Komisioner KPU-RI).

Sementara itu untuk peserta dalam agenda Konvensi ini dihadiri oleh 77 orang, yang berasal dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) seluruh Indonesia dan Kepala Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia. Salah satu yang menghadiri acara tersebut adalah Muktaridi selaku Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi.

Muktaridi saat memberikan keterangan kepada Ulasan Jambi menyatakan, kegiatan ini sangat bagus untuk membangun karakteristik pemuda yang anti korupsi. Agenda Konvensi Anti Korupsi yang diselenggarakan PP Pemuda Muhammadiyah, juga akan kita laksanakan di Provinsi Jambi dalam waktu dekat. Kita akan gelar acara yang sama, agar budaya anti korupsi juga dimiliki oleh masyarakat Jambi pada umumnya dan pemuda Provinsi Jambi pada khususnya, ujarnya.

Untuk menggelar acara tersebut, saat ini kita akan selalu melakukan koordinasi dengan PP Pemuda Muhammadiyah agar dapat membantu PWPM Jambi untuk menggelar kegiatan yang sama, insya Allah dalam waktu dekat kita akan laksanakan, tutupnya. (KJ)

4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi di Kota Jambi

Para Tersangka yang lagi digiring oleh Polisi

JAMBI - Tim reserse kriminal Polresta Jambi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus praktik aborsi di salah satu rumah sakit bersalin (RSB) di Kota Jambi. Keempat tersangka tersebut berdasarkan pengembangan pemeriksaan dari pihak kepolisian usai melakukan penggerebekan di RSB Puri Medika yang berlokasi di kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu. 

"Sudah ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan," ujar Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunte dalam pres releasenya pada Senin (5/6/2017) siang. 

Dijelaskannya keempat tersangka tersebut yakni seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter, berinisial TU SpOG Spesialis Kandungan.

Tersangka lainnya adalah berinisial W yang masih berstatus bidan magang di rumah sakit tersebut. Polisi juga menetapkan seorang perempuan petugas kebersihan berinisial SW als PA. Tersangka lainnya berinisial SPS als S yang kedapatan meminta agar kandungannya digugurkan. 

Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapoltesta Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan tulang belulang janin yang dikuburkan di dua lokasi penguburan tempat janin atau bayi yang menjadi korban aborsi yang dikunjungi yaitu di Keluruhan Penyengat Rendah dan Keluruhan Putri Ayu, keduanya pada Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dengan diperkirakan ada sebanyak belasan janin atau kerangka bayi korban aborsi dalam kasus tersebut.

DKPP RI tolak pengaduan Hamdi-Harmain, Komisoner KPU Tebo di rehabilitasi

Anggota DKPP-RI

JAMBI - Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu para komisioner KPU Kabupaten Tebo, diputuskan oleh majelis DKPP RI pada hari ini Kamis (8/6/2017).

Pembacaan putusan dilakukan di ruang sidang utama DKPP RI Jakarta. Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa lima komisioner KPU Kabupaten Tebo tidak terbukti melanggar kode etik, dan oleh sebab itu, DKPP memerintahkan untuk merehabilitasi nama baik mereka.

Dalam wawancara via telpon
dengan Sri Asteti salah seorang komisioner KPU Kabupaten Tebo yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Tebo, menyatakan bersyukur atas putusan DKPP yang menolak semua pengaduan pengadu.

"Alhamdulillah, sidang DKPP RI menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. DKPP telah memutuskan Rehabilitasi kepada kita berlima (Komisioner KPUD Tebo) karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu”, ujarnya.

Untuk diketahui, komisioner KPU Kabupaten Tebo menjalani sidang kode etik di DKPP, setelah dipanggil oleh DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam Pilkada Tebo 2017 yang dilaporkan oleh pasangan Hamdi-Harmain pada bulan Maret lalu.

Berdasarkan rilis yang diupload di website resmi DKPP RI, dengan nomor: 146/VI-P/L-DKPP/2017, Senin (10/4/2017), diketahui pihak teradu adalah lima orang komisioner KPU Kabupaten Tebo yang diduga telah melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tebo. Namun hari ini, melalui putusan DKPP maka tuduhan yang diduga terjadi selama ini adalah tidak benar. (KJ)

WAGUB: PEMPROV DUKUNG PROGRAM BNNP JAMBI

Wagub Fachrori Umar dan Kepala BNNP Jambi

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Fachrori Umar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov Jambi) mendukung program Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Wagub dalam kunjungannya ke kantor BNNP Jambi, Selasa (06/06/2017) pagi.

Dalam kunjungannya tersebut, Wagub didampingi Kepala BNN Provinsi Jambi, M. Toha Suharto juga meninjau para tahanan dan ruangan-ruangan lainnya.

Wagub mengungkapkan, peran BNN sangat diharapkan dalam memberantas penggunaan dan peredaran narkoba, apalagi dengan semakin maraknya peredaran narkoba tersebut, serta dengan dampak narkoba yang sangat merusak.

Dikatakan Wagub, gedung kantor yang sekarang ini ditempati oleh BNN Provinsi Jambi merupakan gedung yang sudah lama dan sudah selayaknya untuk direnovasi. "Kantor ini kan sudah lama, memang sudah harus direnovasi," kata Wagub saat ditanyai oleh para wartawan.

"Mudahan-mudahan dalam waktu dekat bangunan ini bisa dikembangkan lagi," sambung Wagub.

Wagub juga menambahkan bahwa di gedung BNN Provinsi Jambi tersebut juga masih banyak terdapat ruangan-ruangan yang masih kosong dan belum ditempati. "Di sini masih banyak gedung yang belum ditempati, kita optimis mudah-mudahan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik nantinya gedung ini dapat direnovasi dan dikembangkan lagi," ujar Wagub.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga memberikan apresiasi kepada BNN Provinsi Jambi yang dalam waktu dekat ini menerima bantuan 2 ekor anjing pelacak narkoba dari BNN pusat.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi M. Toha Suharto menyampaikan bahwa dua ekor anjing pelacak khusus narkoba yang akan diterima oleh BNN Provinsi Jambi tersebut merupakan program dan bantuan dari BNN pusat dalam rangka untuk memudahkan pekerjaan terutama saat melakukan razia. "Anjing pelacak narkoba ini memudahkan pekerjaan kita, sehingga kalau kita melakukan razia tidak usah perlu lagi terlalu banyak persiapan. Suruh aja anjing-anjing itu mendekati," kata Kepala BNN Provinsi Jambi. (website Pemprov Jambi)

Hingga Jum'at Peserta Lelang Jabatan Pemprov Jambi akan ikuti tes wawancara

Ilustrasi

JAMBI - Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah memasuki tahap persentase makalah dan sesi wawancara, yang dilaksanakan mulai kemarin Selasa (6/6). Tes ini merupakan rangkaian agenda yang harus ditempuh oleh peserta dari keseluruhan agenda  lelang jabatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, mengatakan bahwa peserta yang telah mengikuti penulisan makalah wajib mengikuti tahapan persentase dan wawancara. “Persentase wawancara akan dilaksanakan hingga Jumat mendatang,” katanya.

Dijelaskan Erwan, makalah yang dibuat peserta kemarin, wajib dibuat power point oleh yang bersangkutan., dan power poit tersebut diserahkan ke panitia sebelum persentase dimulai.


“Peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk melakukan persentase, dan setelah itu masing-masing peserta memasuki tahapan wawancara selama 20 menit, total persentase dan wawancara 30 menit,” pungkasnya. (KJ)

Pembubaran Ormas Harus Melalui Proses Hukum

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi saat mengikuti
 acara kemarin. F/ist
JAMBI - Menanggapi wacana pembubaran HTI, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi, Adithiya Diar mengatakan bahwa jika khilafah menjadi ideologi dari sebuah organisasi kemasyarakatan manapun juga, maka organisasi tersebut dapat dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa yang harus dibubarkan melalui proses hukum yang berlaku.

"Kepada pemerintah diminta  untuk membubarkan organisasi manapun yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila harus berdasarkan hukum yang berlaku”, ujarnya.

Sebelumnya, mencuatnya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, berefek sampai ke daerah. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan Provinsi Jambi dengan tema Dialog Kebangsaan dalam kerangka NKRI terkait wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)oleh pemerintah.

Acara yang berlangsung Senin Siang (5/6) kemarin di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jambi ini, diikuti oleh ormas dan sejumlah undangan. Salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Intelijen Kejati Jambi Susilo, SH, saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menampung aspirasi, terkait dengan wacana pembubaran HTI.

“Jadi kita dari Kejaksaan bersama pemerintah sebenarnya ingin melihat sejauh mana tanggapan dari masyarakat dalam menyikapi wacana tersebut, dan juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi dari daerah”, ujarnya.

Bahkan ia juga menyayangkan ketidakhadiran dari pengurus HTI Jambi, dalam kegiatan tersebut. “Kalau HTI tadi datang kita bisa meminta mereka mengklarifikasi hal tersebut, karena mereka tidak datang, maka kita tidak mendengar pendapat dari HTI di daerah”, katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa HTI ini terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas), dimana dalam AD/ARTnya mengatakan bahwa HTI adalah gerakan dakwah yang berasaskan Islam dalam NKRI dan berdasarkan Pancasila.

“Namun dalam kenyataannya HTI mengusung konsep khilafah, sedangkan khilafah sendiri adalah gerakan politik, maka hal tersebut melanggar AD HTI sendiri yang merupakan gerakan dakwah”, tambahnya.

Sementara itu Ketua MUI Provinsi Jambi Hadri Hasan yang juga salah satu pembicara mengatakan pada prinsipnya tidak boleh ada Ormas yang tidak Pancasilais. "Ya, tidak boleh ada organisasi yang bertentangan dengan Pancasila", singkatnya yang juga Rektor UIN STS Jambi ini. (*)

Siswa MAN 1 Sungaipenuh Demo ke Kantor Kemenag

Suasana Aksi


SUNGAIPENUH - Ratusan Siswa MAN 1 Sungaipenuh, Senin (5/6), menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungaipenuh. Dalam aksinya, siswa menuntut agar kepala Kemenag Sungaipenuh memberhentikan kepala MAN 1 Sungaipenuh dan dua orang bendahara pembantu di sekolah tersebut. 

Para siswa yang menggelar aksi menduga ketiga orang tersebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa. Pasalnya, dana OSIS serta komite sekolah yang dibayarkan siswa tidak jelas peruntukannya. Selain itu, pengelolaan dana tersebut juga dinilai tidak transparan. 

“Kami beri waktu Kemenag hingga hari Jumat (9/6) untuk menonjobkan kepala MAN 1 Sungaipenuh dan bendahara. Selain itu, kami juga minta seluruh wakil kepala sekolah dipindahkan,” ujar salah seorang peserta aksi. 

Sementara itu, Kepala Kemenang Kota Sungaipenuh Pahrizal Zain saat dikonfirmasi mengatakan, tuntutan siswa tersebut akan disampaikan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi. “Apa yang menjadi tuntutan siswa nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya. 


Pantauan di lapangan, aksi demo ratusan siswa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian. Selain personel dari Polsek Air Hangat Timur, pengamanan juga melibatkan personel Sabhara Polres Kerinci. (KJ)

Merasa diberhentikan tidak sesuai prosedur, Asril seret Gubernur Jambi ke Meja Hijau

Zumi Zola Gubernur Jambi

JAMBI – Mantan Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bungo, Asril, menggugat Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Gugatan itu merupakan buntut dari penonaktifan pejabat secara besar-besaran oleh Zumi Zola belum lama ini.

Gugatan Asril terdaftar dengan Nomor perkara: 9/G/2017/PTUN.JBI tertanggal 31 Mei 2017. Dalam gugatan itu, pihaknya memintak pembatalan SK pemberhentian Asril. “Kalau salah, harus diperbaiki. Ini pelajaran untuk kedepan,” ujarnya. Asril mengungkapkan, ada suatu keanehan yang terjadi pada SK pemberhentiannya sebagai Kepala Samsat Bungo. 

SK pemberhentian yang ditandatangain Gubernur Jambi no. 348/KEP.GUB/BKD-3.2/2017 tertanggal 23 Maret. Sementara di dalam SK Pengangkatan Kepala Samsat Bungo yang baru tertanggal 22 Maret 2017. “Hal ini bertentangan, karena duluan SK Pengangkatan dari pada SK Pemberhentian,” sebutnya.

Asril menjelaskan, saat mendengar ada pelantikan pejabat baru itu, dirinya sempat memepertanyakan dan meminta SK pemberhentiannya Kepada BKD Provinsi Jambi. “Dari BKD waktu itu menjawab, SK pemeberhentin Saya belum ada, masih diproses. Artinya Saya belum diberhentikan, tapi, pejabat baru sudah dilantik. Kan bingung. Parahnya, SK pemberhentian Saya baru dikeluarkan 19 Mei lalu, namun dalam SK tersebut dibuat tanggal 23 April,” pungkasnya.

Menurut Asril, yang melayangkan gugatan mengatakan, untuk memberhentikan seseorang dari jabatannya, harus dengan mekanisme yang benar. Harus ada surat peringatan dan teguran. “Ini tidak ada lagi surat peringatan. Tiba-tiba langsung diberhentikan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diambil karena ingin memberikan teguran kepada Gebernur Jambi demi keselamatan Provinsi Jambi. Dalam mutasi, sebut Asril, sebenarnya ada aturan yang harus ditaati. Tapi, terjadi pada dirinya bukan lagi mengacu pada aturan, tapi, sudah semena-mena.

“Seyogyanya memeberhentikan dan mengangkat seseorang itu ada satu acuan dengan penilian. Untuk mengangkat seseorang harus ada Baperjakat, untuk memberhentikan seseorang harus ada kesalahan. Jika kita tidak punya kesalahan, kenapa dibumi hanguskan,” kata Asril.

Kata Asril, dirinya merasa sangat dirugikan karena diberhentikan tanpa alasan. Ia mengaku, selama bertugas tidak pernah membuat kesalah fatal. Terlebih, tidak pernah ada catatan buruk dari lembaga pengawasan terkait kinerjanya.


“Dari Inspektorat, dari lembaga pengawasan lainnya, Saya tidak pernah dapat teguran. Bahkan kinerja selalu over target,” pungkasnya. (AA)

Diduga curi uang ratusan juta, Pelajar di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Ilustrasi
SUNGAI PENUH - IF (17), pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMK) di Kota Sungaipenuh harus mendekam di balik jeruji besi. Warga Renah Surian, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh tersebut ditangkap karena terlibat kasus pencurian uang ratusan juta rupiah.
IF beraksi bersama rekannya berinisial LG (18) yang saat ini masih dicari pihak kepolisian. Keduanya melakukan pencurian di rumah Suhardi, yang merupakan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungaipenuh.
"Pelaku ditangkap Jumat (2/6) kemarin sekira pukul 15.00 WIB di wilayah Sungaipenuh," ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (3/6).
Selain IF, lanjut Kuswahyudi, dua orang lainnya juga ikut diamankan karena membantu menyembunyikan uang hasil xurian. Keduanya adalah FA (19), pedagang kue yang beralamat di Renah Surian, Kelurahan Pondok Tinggi, serta ED (19), karyawan toko burung yang merupaka warga Desa Gedang, Kecamatan Sungaipenuh.
Kuswahyudi menerangkan, kasus ini bermula pada Rabu (24/5) malam lalu saat anak korban yang bernama Rizki mengajak sejumlah temannya menginap di rumah mereka di RT 09 Dusun Renah Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi. Keesokan harinya, Kamis (25/5), sekira pukul 08.00 WIB Rizki terbangun dan langsung mencuci piring.
Rizki juga sempat mengambil baju di dalam kamar. Setelah itu, pintu kamar tersebut dikuncinya kembali dan diletakkan di bawah barang pecah belah. Sekitar pukul 10.30 WIB, ia pergi keluar rumah untuk menjemput ibunya di Pungut Tengah.
"Saat itu juga, teman-temannya keluar dari rumah. Pintu rumah juga dikunci dengan rapat," terang Kuswahyudi.
Namun saat pulang sekira pukul 13.30 WIB, Rizki dan ibunya melihat rumah sudah dibongkar. Uang tunai Rp 250 juta dan perhiasan sebanyak 23 emas, 2 unit handphone merk Iphone dan Xiaomi 4 serta 3 unit power bank juga raib.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polres Kerinci. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian lantas mencurigai IF yang kehidupannya tiba-tiba berubah, dimana ia bisa  membeli sepeda motor Yamaha King.
"Setelah dilakukan introgasi, akhirnya IF mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian di rumah korban. Dia mengaku jika melakukan pencurian bersama temannya LG (18) yang kini masih diburu," beber Kuswahyudi.
Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, kasus ini kini ditangani Polres Kerinci. Terkait kasus ini, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 113 juta, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, 1 unit Handphone Merk OPPO A371 warna rose gold, 1 unit Sepeda motor Yamaha RX King san 1 pasang Velg sepeda motor Yamaha Rx King. (KJ)

Pemprov Jambi Raih Opini WTP dari BPK RI

Zola dan Cornelis Buston, memegang LHP dari BPK RI

Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang kelima kali secara berturut-turut. 

Pernyataan ini resmi dilontarkan Pada saat sidang rapat Paripurna Istimewa dengan agenda, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2016 pada hari ini Rabu (31/05).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Jambi, Zumi Zola, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston bersama jajaranya, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busroh serta Para Pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi dan juga jajaran dari Forkompinda Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan capaian opini WTP merupakan langkah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Zola juga mengatakan setiap opini WTP itu pada umumnya ada catatan. Namun Zola tadi berkoordinasi dengan Kepala BPK bahwa penyampaian ini lebih pada catatan yang ada di tahun sebelumnya.

"BPK memiliki standar yang ketat dalam mengawasi laporan keuangan. Laporan keuangan harus keseuaian, kecukupan dan keefektifan. Jika ada ada penyimpangan khususnya berdampak potensi kerugian negara, ini harus diungkap dalam laporan, da akan berpengaruh dengan opini," kata Parna, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi.

Dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi. (AC)

Jalan yang menghubungkan 23 Desa di Kecamatan Batang Asai Rusak Parah

Salah satu Jalan penghubung 23 Desa di Kec. Batang Asai
SAROLANGUN - Buruknya akses jalan menuju 23 Desa di Kecamatan Batang Asai telah menyulut kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Menurut pantauan tim ulasanjambi di lapangan pada hari Sabtu (25/02), 70% kondisi jalan dalam keadaan hancur dan sangat sulit untuk ditempuh.

Akibat dari kerusakan jalan yang menghubungkan 23 desa ini, membuat ekonomi masyarakat kian sulit dengan melambungnya harga sembako di daerah tersebut. Kondisi ini sudah menahun dan tidak pernah ada perbaikan yang signifikan. 

Menurut salah satu masyarakat Nurman, mengatakan kalau jalan yang kami tempuh tiap harinya ini jika musim hujan akan sulit untuk dilewatkan. Sehingga kami harus berfikir berkali lipat untuk bepergian ke Kota Sarolangun jika musim hujan tiba, ujarnya.

Nurman juga menambahkan, kejadian ini sudah menahun tanpa solusi yang jelas dari pemerintah, dan hingga saat ini kondisi jalan ini tetap sama. Jika ada proyek terhadap jalan tersebut, dikerjakan seolah-olah asal jadi seperti tidak melalui kajian geografis terlebih dahulu. Alhasil Kecamatan Batang Asai menjadi salah satu daerah terisolir di Provinsi Jambi.

Menyikapi hal tersebut, salah satu Pembina Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Batang Asai (Himapaba) Tarmizi menyatakan "Kondisi jalan di 23 Desa se Kecamatan Batang Asai sudah terjadi berpuluh tahun yang lalu, klo tidak salah sekitar tahun 1990 yang lalu. Kami yang bernanung di HIMAPABA sangat mengkhawatirkan kondisi masyarakat Kec. Batang Asai jauh dari perihatinnya pemerintah Provinsi Jambi," ujarnya.

Tarmizi melanjutkan, bahwa jalan yang rusak tersebut adalah jalan Provinsi, bukan jalan Kabupaten Sarolangun. Panjang jalannya sekitar lebih kurang 170 KM, 70% dalam kondisi rusak parah. Jadi jalan ini kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi, bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Kami sangat berharap kepada pemerintah Provinsi Jambi di bawah Kepemimpinan Zumi Zola untuk segera membangun akses jalan tersebut secara maximal di tahu 2017 ini, jangan asal jadi.

Kami mahasiswa yang tergabung di HIMAPABA sudah menggelar aksi menyatakan pendapat dan memberikan tuntutan pada Guubernur Jambi, sekalipun hanya diterima oleh Sekda Provinsi Jambi. Kami akan terus menuntut itu, karena ini janji politiknya Zola, bukan janji politik Pak Sekda. Jika tahun ini kondisi jalan di Dusun kami tak berubah, saya dan teman-teman mahasiswa akan membawa lumpur kuning kuning ke kantor gubernur Jambi, sebagai hadiah dari masyarakat Batang Asai, tutup Tarmizi. (TZ)









Akun FB sekda Kab Kerinci di bobol, Gambar Tak Senonohpun Beredar

Akun FB sekda Kab. Kerinci

Kerinci - Dunia maya kembali membuat heboh masyarakat kabupaten kerinci dan kota sungai penuh khususnya. 

Hal ini disebabkan adanya informasi yang beredar di dunia maya, terkait penyebaran gambar yang tak senonoh dari akun FB yang diduga dikelola oleh sekda kabupaten kerinci Afrizal Hs. Peyebaran foto yang tidak layak dikonsumsi publik itu berupa photo seorang lelaki yang duduk tanpa mengenakan celana dan menunjukkan alat vitalnya.

Iksan, salah seorang pemilik akun Fb mengakui bahwa dirinya juga dikirimi foto tersebut atas nam pemiliki akun Afrizal Hs.

“Ya,saya dikirimi gambar yang tak senonoh tersebut melalui via masangger akun FB saya.Dan saya yakin itu bukan akun pak sekda kerinci ,”ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kerinci Afrizal Hs dikonfirmasi sungaipenuhaktual.com justru mengakui akun tersebut miliknya.Namun,akun tersebut sudah diretas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Memang akun tersebut dahulunya saya yang kelola,tapi beberapa hari yang lalu akun FB tersebut sudah tidak dapat saya aktifkan lagi,karena sudah dijebol oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.Tapi allhamdulillah untuk saat saat ini dan seterusnya Akun Fb tersebut sudah dimusnakan,”jelasnya.(zie)

sumber: sungaipenuhaktual.com

H. Fauzi Siin mantan Bupati Kerinci, Tutup Usia

Suasana Upacara Pelepasan Jenazah Alm. Fauzi Siin menuju Sungai Penuh
KERINCI – Berita  duka Kembali menyelimuti warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pasalnya, Mantan Bupati Kerinci Dua periode 1999 – 2009, H Fauzi Siin, Jumat sore (24/2) sekitar pukul 15.30 Wib ini dikabarkan meninggal dunia.


Jenazah Fauzi Siin telah diberangkatkan dari Jambi sekitar pukul 16.30 wib menuju ke rumah duka yakni di Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Dalam upacara pelepasan jenazah yang dilaksanakan di kediaman duka Telanai Indah, tampak hadir beberapa tokoh Kerinci dan Sungai Penuh seperti  Ramli Taha (Ketua HKK Provinsi Jambi), H. Dasra, H. Adnan Yusuf, H. Nasrul Qadir, dan lain sebagainya.  


Sementara itu, ucapan duka tak henti-hentinya diucapkan masyarakat kota sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci melalui media sosial ataupun kunjungan langsung ke rumah duka. 

Ucapkan duka juga di ucapkan Bupati dan wakil Bupati Kerinci atas nama pemerintah kabupaten Kerinci.


Wakil Bupati Zainal Abidin, SH.MH saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan “Atas nama Pemerintah, keluarga dan masyarakat Kabupaten Kerinci, turut berduka yang mendalam atas kepergian H. Fauzi Siin. Beliau merupakan sosok yang memiliki dedikasi, disiplin, dan komitmen yang tinggi untuk pembangunan kabupaten kerinci dan Kota Sungai Penuh”.


Terpisah, ucapan duka untuk mediang H.Fauzi Siin disampaikan Bupati Kerinci H. Adi Rozal melalui akun medsos  Kabag Humas dan Protokoler kabupaten Kerinci MOUNTRI FRIADY.


Innalillahi wainnailaihirrojjiun, Bupati Kerinci Bapak DR H Adirozal MSi turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya H Fauzi Siin (mantan bupati kerinci 2 periode) ke rahmatulloh hari ini Jum’at 24 Februari 2017.

Pemerintah Kabupaten Kerinci Turut Berduka cita atas meninggalnya mantan Bupati Kerinci H. Fauzi Siin. “selamat jalan Bapak H Fauzi Siin semoga tenang dialam sana dan insaalloh saya akan menghadiri pelepasannya ke tempat peristirahatan terakhir,” ungkap Bupati Kerinci H. Adi Rozal. (AW)

Apri Arsal, Kecewa dengan Hasil Musrenbang Tahun 2017

Para pembicara di Musrenbang Tahun 2017/ AA
KERINCI - Musyawarah Rencana pembangunan (musrenbang) Kabupaten Kerinci tahun 2017, dilaksanakan di Kecamatan Depati Tujuh (14/02). 

Acara inipun sebenarnya sudah sangat di rindukan oleh masyarakat, terutama masalah pembangunan inprasruktur di desa - desa dalam  Kecamatan Depati Tujuh.

Ditahun 2017, secara menyeluruh pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kerinci di anggarkan tidak seimbang dan tidak pula merata. 

Apri Arsal salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kerinci angkat bicara tentang hal ini. Ia menyatakan "saya melihat tidak adanya pemerataan pembangunan di Kabupaten Kerinci, kususnya wilayah tengah  terkususnya lagi di Kecamatan Depati Tujuh", ujarnya.

Hasil Musrenbang tahun ini, tidak ada satu paket pekerjaanpun yang ditujukan untuk desa di Kecamatan Depati Tujuh, itu hasil dari pemaparan musrenbang ya. Inilah yang membuktikan tidak meratanya pembangunan di Kerinci, ujarnya.

Saya secara pribadi sangat kecewa atas paparan SKPD dalam Musrenbang tahun ini, dan seluruh kades dari Kecamatan Depati Tujuhpun juga kecewa. Apalagi setelah  mendengarkan paparan dari Dinas PU, ujanya.

Harapan saya, untuk kedepan supaya pemerintah tetap melakukan pembangunan dengan merata, Jangan tebang pilih. Inikan menyangkut kepentingan Masyarakat, tutupnya.

Dari pantauan ulasanjambi, tidak adanya pembangunan yang ditujukan untuk Desa-desa dalam Kecamatan Depati Tujuh, akan sulit membendung desa-desa dalam kecamatan ini untuk selamat dari lumbung banjir ketika musim hujan tiba. Karena Kecamatan Depati Tujuh beberapa saat yang lalu terakhir, menjadi salah satu daerah yang paling parah akibat Banjir yang melanda. (AA)

Sekda Kerinci Afrizal, dukung Pemprov Jambi untuk menghentikan aktivitas Galian C

Aktivitas Galian C di Kab. Kerinci beberapa saat yag lalu

Kerinci - Ramainya perbincangan yang mempersoalkan Galian C di Kabupaten Kerinci beberapa hari belakang, kini semakin runyam karena tidak jelas penyelesaiannya. Padahal dampak Galian C tersebut telah nyata mengancam lingkungan setempat. Oleh sebab itu pula beberapa mahasiswa yang tergabung dalam DPD IMM JAMBI dan HIMAPABA menggelar aksi demo pada hari jum'at yang lalu (9/2) di Komplek Perkantoran Gubernur Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci Afrizal, saat diwawancara oleh awak media dari ulasan Jambi (13/2) menyatakan, Kita akan dukung ketegasan dari pemprov jambi untuk menghentikan aktivitas Galian C di Kabupaten Kerinci.

Menurutnya, banyak aktivitas galian C di Kabupaten Kerinci diduga ilegal, karena aktivitas tersebut tidak  mengantongi izin resmi dari pemerintah Kabupaten Kerinci. 

Ia melanjutkan, bahwa sebelum tahun 2017, memang benar izin untuk galian C menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten untuk menerbitkannya, tetapi di tahun 2017 kewenangan itu diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Sehingga saat ini kewenangan untuk menerbitkan izin dan memberikan sanksi administrasi bagi pelaku usaha galian C yang bermasalah ada ditangan Pemerintah Provinsi Jambi, bukan ditangan Pemerintah Kabupaten Kerinci lagi, tutupnya.

Menurut pantauan dilapangan, salah satu penyebab utama banjir yang merendam 4 Kecematan di Kabupaten Kerinci dan 1 Kecamatan di Kota Sungai Penuh beberapa saat yang lalu, dikarenakan banyaknya hutan yang gundul akibat banyaknya aktivitas Galian yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.(AA)