» » » » Diduga curi uang ratusan juta, Pelajar di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Diduga curi uang ratusan juta, Pelajar di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Penulis By on Sabtu, 03 Juni 2017 | No comments

Ilustrasi
SUNGAI PENUH - IF (17), pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMK) di Kota Sungaipenuh harus mendekam di balik jeruji besi. Warga Renah Surian, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh tersebut ditangkap karena terlibat kasus pencurian uang ratusan juta rupiah.
IF beraksi bersama rekannya berinisial LG (18) yang saat ini masih dicari pihak kepolisian. Keduanya melakukan pencurian di rumah Suhardi, yang merupakan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungaipenuh.
"Pelaku ditangkap Jumat (2/6) kemarin sekira pukul 15.00 WIB di wilayah Sungaipenuh," ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (3/6).
Selain IF, lanjut Kuswahyudi, dua orang lainnya juga ikut diamankan karena membantu menyembunyikan uang hasil xurian. Keduanya adalah FA (19), pedagang kue yang beralamat di Renah Surian, Kelurahan Pondok Tinggi, serta ED (19), karyawan toko burung yang merupaka warga Desa Gedang, Kecamatan Sungaipenuh.
Kuswahyudi menerangkan, kasus ini bermula pada Rabu (24/5) malam lalu saat anak korban yang bernama Rizki mengajak sejumlah temannya menginap di rumah mereka di RT 09 Dusun Renah Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi. Keesokan harinya, Kamis (25/5), sekira pukul 08.00 WIB Rizki terbangun dan langsung mencuci piring.
Rizki juga sempat mengambil baju di dalam kamar. Setelah itu, pintu kamar tersebut dikuncinya kembali dan diletakkan di bawah barang pecah belah. Sekitar pukul 10.30 WIB, ia pergi keluar rumah untuk menjemput ibunya di Pungut Tengah.
"Saat itu juga, teman-temannya keluar dari rumah. Pintu rumah juga dikunci dengan rapat," terang Kuswahyudi.
Namun saat pulang sekira pukul 13.30 WIB, Rizki dan ibunya melihat rumah sudah dibongkar. Uang tunai Rp 250 juta dan perhiasan sebanyak 23 emas, 2 unit handphone merk Iphone dan Xiaomi 4 serta 3 unit power bank juga raib.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polres Kerinci. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian lantas mencurigai IF yang kehidupannya tiba-tiba berubah, dimana ia bisa  membeli sepeda motor Yamaha King.
"Setelah dilakukan introgasi, akhirnya IF mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian di rumah korban. Dia mengaku jika melakukan pencurian bersama temannya LG (18) yang kini masih diburu," beber Kuswahyudi.
Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, kasus ini kini ditangani Polres Kerinci. Terkait kasus ini, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 113 juta, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, 1 unit Handphone Merk OPPO A371 warna rose gold, 1 unit Sepeda motor Yamaha RX King san 1 pasang Velg sepeda motor Yamaha Rx King. (KJ)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya