I wayan Kusmiantha sesaat sampai dilokasi |
JAMBI - Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha Dusak, pada kamis sore (2/3), tiba di Lapas Klas IIA Jambi.
Kedatangannya didampingi Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara. Kunjungan Dirjen PAS ini bertujuan
untuk meninjau langsung kondisi lapas pasca kericuhan yang terjadi pada Rabu (1/3).
I Wayan Kusmiantha Dusak kepada awak media mengatakan, kerusuhan di
lapas berawal dari rencana petugas yang akan melakukan razia narkoba di
lapas. Razia ini dilakukan sebab petugas mencium indikasi adanya narkoba
di dalam lapas.
"Beberapa waktu lalu kan ada pelemparan narkoba dari dalam dan
sebagainya. Kan sudah ada gejala tentang kemungkinan ada narkoba di
dalam. jadi tindaklanjutnya suapaya mereka ada faktor penjeraannya, maka
secara periodik dilakukan tes urine bekerja sama dengan BNN," Ujar
Dusak.
Dusak menuturkan, Lapas Klas IIA Jambi dihuni oleh sekitar 1.700 napi. Padahal, kapasitas lapas tersebut hanya untuk 500 orang. "Setiap daerah berbeda cara megatasinya. Tapi yang paling dominan
pendekatan secara persuasif, harus ada komunikasi, karena mereka manusia
juga, engak bisa kita jadikan musuh atau lawan," ujarnya.
Memindahkan sebagian napi sudah pernah dilakukan untuk menyikapi over
capacity ini. Namun di samping itu, pihak lapas meyakini kerusuhan yang
kembali terjadi di Lapas Jambi karena adanya provokator. "Kemarin waktu kerusuhan pertama itu sudah ada beberapa kita keluarkan,
kemarin itu sudah saya coba cari akar permasalahannya, tidak semua
napinya gitu, ini pasti ada orang yang memeng provokasi," ujarnya.