Ilustrasi |
MUARABUNGO - Satpol PP Kabupaten Bungo berhasil menggiring sedikitnya 7 (tujuh) orang anak Punk. Hal ini disampaikan oleh Ikhwan Syam, Kabid Trantip Satpol PP Kabupaten Bungo.
Menurutnya yang menjadi tempat nongkrong anak Punk di
Bungo di lantai dua ruko serunai, yang menjadi sarang gerombolan anak punk.
Bahkan diduga, anak punk tersebut disana juga berbuat maksiat.
"Angota mereka juga ada yang wanita, mereka sama-sama tidur disana, jadi tidak
menutup kemungkinan mereka juga melakukan maksiat di ruko serunai
lantai atas tersebut," jelasnya.
Ikhwan mengatakan bahwa setelah ditangkap sekarang, kita akan melakukan pembinaan. Setalah dilakukan pembinaan, kawanan anak punk
tersebut saya berharap agar tidak kembali lagi (kelokasi-red). Karena kehadiran mereka sangat dikeluhkan
oleh masyarakat Bungo.
Selama ini kita Sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, mereka kadang mengamen dan
sedikit memaksa meminta uang. Selain itu mereka juga sering pesta
minuman keras sampai mabuk-mabukan dan manggangu warga, tutupnya. (KG)