Ilustrasi |
SAROLANGUN– Ratusan orang warga Ladang Panjang
Bersatu mengadakan aksi damai di depan Masjid An-Najah desa setempat.
Warga menuntut agar permasalahan PT Samhutani dengan warga segera
diselsaikan.
Dalam aksinya, warga juga sempat memblokade jalan Sarolangun-Pauh, tepatnya di depan mesjid tersebut, sehingga terjadi kemacetan jalan sepanjang 3 kilo meter dari arah Jambi.
Dari informasi di lapangan, aksi tersebut dilakukan sejak Jumat pagi (13/01) sekitar pukul 09.00 WIB. Puncaknya setelah salat jumat sekitar pukul 14.00 WIB, warga terus bertambah banyak.
Bahkan sampai pukul 15.30 WIB, aksi tersebut didatangi Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, bersama anggota kepolisian untuk turun mengamankan lokasi unjuk rasa tersebut. Akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB, masyarakat Ladang Panjang mulai membubarkan diri setelah membuat perjanjian dengan Kapolres Sarolangun.
Dalam surat perjanjian di materai 6000 itu Kapolres berjani akan berupaya menghadirkan pihak PT Samhutani, Kejari dan Pemkab Sarolangun untuk penyelesaian konflik antara antara pihak perusahaan dengan warga.
Hal ini juga disampaikan Umar Dani (42), koordinator lapangan. Dia mengatakan, masyarakat hanya menuntutu komflik yang terjadi antar warga dengan pihak PT Samhutani, segera diselasaikan. Apalagi saat ini, Pj Kades Ladang Panjang yang dilaporkan oleh PT Samhutani telah ditahan Polres Sarolangun.
“Kita minta sumbangan masyarakat untuk biaya operasional terkait pemerintah desa yang sudah ditahan kepolisian, yang dilapor PT Samhutani. Sehingga desa kita tidak ada pemimpin, kami juga tidak suka kalau PJ Kades M Hafis diganti,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan masyarakat lading panjang bersatu ini akan terus memperjuangkan Pj Kades M Hafis. Sebab menurutnya, M Hafis berjuang di jalan kemanuasian, khususnya bagi warga Ladang Panjang. “Sekarang warga Ladang Panjang sudah bersatu untuk kemanusiaan. Siapa lagi kalau bukan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Dahri Iskandar, tokoh masyarakat setempat juga berharap Ladang Panjang aman dan tentram. Bukan sebaliknya, masyarakat ladang panjang saat ini tengah digoncang oleh perusahaan, karena telah melaporkan Pj Kades.
“Kami hanya berharap ada penyelesaian, dan laporan dicabut,” tandasnya. (metrojambi.com)