Pimpinan PWPM Provinsi Jambi, saat konferensi Pers kemarin (30/1) |
JAMBI - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Povinsi Jambi resmi menyatakan sikap menarik dukungan dari Kepengurusan Komite Nasional Indonesia (KNPI) di bawah kepemimpinan Fahd Arafiq dan kepemimpinan Rifai Da’arus. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PWPM Provinsi Jambi, Mukhtaridi dalam konferensi Pers yang digelar pada Senin (30/01) di Kampus STIE Muhammadiyah Jambi.
Dalam konferensi pers yang berjalan selama lebih kurang 1 jam tersebut, Mukhtaridi menyampaikan bahwa saat ini KNPI sudah sangat tidak peka terhadap persoalan kepemudaan dan persoalan bangsa, baik itu isu daerah maupun nasional, sehingga KNPI sudah terkesan sebagai organisasi yang digerakkan untuk mencapai tujuan tertentu. Ia menambahkan, bahwa “Dengan berbagai pertimbangan dan diskusi yang panjang, maka kami menyatakan sikap untuk menarik diri dari kepengurusan KNPI, baik dari kepemimpinan Fahd Arafiq, maupun dari kepemimpinan Rifai Daruz”.
Diwaktu yang bersamaan, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWPM Provinsi Jambi, Elfi Prasetya juga menyampaikan “melihat dinamika yang berkembang di DPD KNPI Provinsi Jambi, baik itu kepemimpinan Nuzul Prakasa yang diangkat dar Rifai Da’arus, dan Bungatan Halim ataupun carateker yang menginduk pada Fahd Arafiq, Pemuda Muhammadiyah menilai ada beberapa hal yang perlu disingkapi demi kemaslahatan bersama. Apalagi kami memandang bahwa KNPI sudah tidak netral lagi sesuai amanah AD/ART yang ada.
Elfi menyebutkan, sikap ini sudah disampaikan kepada pengurus Pemuda Muhammadiyah pusat. Dari diskusi yang dilakukan, pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus Pemuda Muhammadiyah Jambi untuk mengambil keputusan. “Kita sudah sampaikan ke pusat, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kita untuk bersikap,” tandasnya.
Saat ditanya tentang apakah semua pimpinan daerah pemuda muhammadiyah (PDPM) juga diwajibkan mengundurkan diri mengikuti langkah PWPM Provinsi Jambi? Elfi menjelaskan, bahwa menarik dirinya PWPM Prrovinsi Jambi dari kepengurusan KNPI, tidak serta merta PDPM di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi juga diwajibkan untuk melakukan hal yang sama. Semuanya kita serahkan ke setiap Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, karena mereke memiliki kewenangan untuk menentukan sikap yang tidak bisa di intevensi oleh pihak manapun, tutupnya. (EC)