» » » Pemkot Jambi Naikkan Gaji Tenaga Kerja Kontrak

Pemkot Jambi Naikkan Gaji Tenaga Kerja Kontrak

Penulis By on Jumat, 20 Januari 2017 | No comments

Ilustrasi
JAMBI-Pemerintah Kota Jambi menaikkan gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2017 ini. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga menaikan gaji TKK Guru  SD dan SMP.  

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deki. Deki menjelaskan bahwa untuk gaji pegawai honorer akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan dan lamanya masa kerja. Tahun ini, akan dibedakan gaji antara TKK dari SMA, D III dan S1. Pembedaan besaran gaji tersebut, dikarenakan kuliah itu saja sudah membutuhkan banyak dana, sudah semestinya pegawai yang tamatan kuliah lebih besar dibandingkan yang tamat SMA. Untuk pegawai honorer tamatan SMA akan diberi gaji sebesar Rp 1,2 juta, honorer tamatan D3 diberi gaji sebesar Rp 1,3 juta dan S1 diberi gaji sebesar Rp 1,4 juta. Bahkan, menurutnya ada gaji pegawai honorer hingga Rp 2 juta, bebernya.

Dijelaskannya, dalam 1 bulan, Pemerintah Kota harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1 M untuk membayar  gaji pegawai honorer di Kota Jambi, dan tahun ini Pemerintah Kota Jambi tidak akan melakukan pemangkasan tenaga honorer. Tenaga Kerja Kontrak tetap akan dipakai dan dibutuhkan. Meski SKPD ada yang dimarger atau dihapus, tidak mempengaruhi TKK di lingkungan Pemkot Jambi, tutupnya. (KJ)



Baca Juga Artikel Terkait Lainnya