Zola akan dapatkan Nama Calon Sekda terpilih, sebelum Lebaran Idul Fitri

Gubernur Jambi, Zumi Zola

JAMBI – Proses lelang jabatan di Provinsi Jambi kini masih dalam proses pelaksanaan. Sebut saja Lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi dan lelang jabatan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam proses lelang ini, banyak pihak yang memberikan komentar miring atas pelaksanaan lelang tersebut. Mulai dari anggapan bahwa lelang tak procedural, menyalahi aturan, dan lain sebagainya. Hal ini diakui oleh Gubernur Jambi Zumi Zola saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

“Ya, saya juga banyak mendapat laporan dan informasi, banyak yang mengatakan lelang ini tak procedural, tidak sesuai aturan dan lainnya. Banyak, tapi saya katakan, yang menentukan prosedural atau tidak itu kan KASN, silahkan saja. Kita inginkan prosedural, KASN sampai saat ini tidak ada masalah,” ujarnya, Jumat (9/6).

Jika merasa ada yang tak sesuai dan ingin menyampaikan kritik, Zola meminta, dibuat dalam bentuk tertulis. Nantinya, sambung Zola, kritik ataupun pandangan itu akan disampaikan pihaknya ke KASN.

“Kami tidak akan intervensi tim Pansel, kami ingin semua procedural. Kami lakukan sesuai kewenangan dan tidak akan berjalan keluar jalur yang sudah ditentukan KASN, baik itu lelang Sekda ataupun eselon II,” sebutnya.

Namun, kata Zola, dirinya tidak akan meladeni semua komentar miring yang ada. Sebab, jika harus meladeni satu persatu maka tidak ada waktu untuk membangun Jambi. “Habis waktu kita. Saya kenal dengan calon-calon, sebagai seorang gubernur. Tapi tidak berdasarkan kedekatan menempatkan pejabat,” tegasnya.

Zola menargetkan, sebelum lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah ini sudah didapat nama calon Sekda yang terpilih. Ini, kata Zola, juga sudah disampaikan ketua tim panitia seleksi lelang Sekda yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri. “Ya katanya sebelum lebaran ini sudah didapat nama,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi, sekarang masih menyisakan empat nama calon Sekda Provinsi Jambi yang tengah bersaing memperebutkan jabatan ASN tertinggi di Pemprov tersebut. Mereka adalah Erwan Malik, Arif Munandar, Asnawi AB dan M Dianto. Sementara itu untuk jabatan eselon II ada 170 ASN sedang bertarung untuk mendapatkan kursi pada level Kepala Dinas dilingkungan Pemprov Jambi.


4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi di Kota Jambi

Para Tersangka yang lagi digiring oleh Polisi

JAMBI - Tim reserse kriminal Polresta Jambi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus praktik aborsi di salah satu rumah sakit bersalin (RSB) di Kota Jambi. Keempat tersangka tersebut berdasarkan pengembangan pemeriksaan dari pihak kepolisian usai melakukan penggerebekan di RSB Puri Medika yang berlokasi di kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu. 

"Sudah ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan," ujar Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunte dalam pres releasenya pada Senin (5/6/2017) siang. 

Dijelaskannya keempat tersangka tersebut yakni seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter, berinisial TU SpOG Spesialis Kandungan.

Tersangka lainnya adalah berinisial W yang masih berstatus bidan magang di rumah sakit tersebut. Polisi juga menetapkan seorang perempuan petugas kebersihan berinisial SW als PA. Tersangka lainnya berinisial SPS als S yang kedapatan meminta agar kandungannya digugurkan. 

Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapoltesta Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan tulang belulang janin yang dikuburkan di dua lokasi penguburan tempat janin atau bayi yang menjadi korban aborsi yang dikunjungi yaitu di Keluruhan Penyengat Rendah dan Keluruhan Putri Ayu, keduanya pada Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dengan diperkirakan ada sebanyak belasan janin atau kerangka bayi korban aborsi dalam kasus tersebut.

Inilah sosok perempuan energik asal Kerinci, yang berpeluang dampingi SY Fasha

Kiri ke Kanan: Walikota Jambi SY Fasha, Yuliana Fasha, dan Camat Pal Merah: Hj. Mursida

Sosok perempuan energik satu ini, beberapa bulan terakhir telah mencuri perhatian publik. Ia aktif memposting kegiatan-kegiatannya di media sosial yang memperlihatkan bahwa program kerjanya menyentuh masyarakat di kecamatan yang ia pimpin.
Dia memiliki sifat yang luwes, supel, cerdas dan suka membaur dengan masyarakat. Gaya kepemimpinannya mirip dengan Tri Rismaharini alias Risma, Walikota Surabaya, Jawa Timur. Tak heran, jika ia saat ini menjadi sosok yang dirindukan masyarakat Kota Jambi. 
Sosok itu adalah camat Pal Merah Kota Jambi, bernama Mursida Juni, yang biasa dipanggil masyarakat dengan sapaan Bunda. Bunda memiliki perawakan yang sedang, dengan dandanan tanpa Make up. 
Ibu dua anak ini bertutur kalau ia lahir dari keluarga kurang mampu asal Kabupaten Kerinci 55 tahun yang silam. Sosok Bunda, kini dianggap telah berhasil merepresentasikan demokrasi yang kian hari kian cair. Atas keberhasilan tersebut, dia kini mendapat respon dari sejumlah partai politik untuk dapat mengikuti Pilwako Jambi yang akan digelar tahun depan. 
Dua partai besar yang berkuasa telah membuka peluang bagi Mursida, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Sekretaris DPD I Partai Golkar, Sufardi Nurzain, mengatakan bahwa partainya terbuka bagi siapa saja untuk mencalon. “Siapa saja bisa bergabung dengan Golkar,” kata Sufardi. Hanya saja, Ketua DPD I Golkar Zoerman Manaf telah menjatuhkan pilihannya kepada Syarif Fasha, Ketua DPD Kota Jambi sebagai calon Kada yang akan diusung Partai Golkar pada Pilwako Kota Jambi 2018 mendatang. 
Sufardi melanjutkan bahwa peluang untuk menjadi calon pendamping Fasha masih terbuka. “Untuk pendamping bisa saja. Tergantung Fasha, karena Pak Zoerman memberi mandat langsung kepada Pak Fasha untuk menentukan pendampingnya pada Pilwako nanti,” pungkasnya.
Pengamat Politik Jambi, Navarin Karim, menyebutkan bahwa kemunculan sosok Mursida pada bursa Pilwako Jambi diyakini bakal menarik dan mewarnai pesta akbar lima tahunan ini. Mengingat, nama Mursida cukup dikenal di tengah masyarakat Kota Jambi.
“Menarik kalau dia (Mursida) maju, dan sangat perlu untuk diperhitungkan”, ungkap Navarin. Selain gemar blusukan, karakter Mursida ini menurut Navarin juga hampir sama dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Menurutnya, sekali lintas saja, ketika nama Mursida disebut, masyarakat Kota Jambi sudah mengenal.
Beliau ini aktif sekali di tengah masyarakat. Terakhir saya ingat dia ini camat di Jambi Selatan,” ujar Navarin.
Sementara itu Wakil Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar juga angkat bicara mengenai sosok Bunda, Fachrori Umar secara gamblang menyebutkan bahwa Mursida adalah ASN teladan yang patut ditiru oleh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. 

Saat ditanya kesediannya menjadi Bakal Calon Walikota Jambi di tahun 2018?, Mursida menjawab bahwa “Saya ingin menempatkan jabatan saya di hati masyarakat, bukan di kantong masyarakat. Jika masyarakat menginginkan, kenapa tidak,” tegasnya.
Bagi Mursida, untuk menjadi pemimpin tidak cukup hanya dengan modal sarjana. Hal ini ia ungkapkan dalam sepenggal pantun. “Apalah arti siparang baja, kalau tidak bisa mengupas kelapa. Apalah arti gelar sarjana S1, S2, dan S3, kalau tidak tahu dengan warga,” ulasnya.(KJ)

DKPP RI tolak pengaduan Hamdi-Harmain, Komisoner KPU Tebo di rehabilitasi

Anggota DKPP-RI

JAMBI - Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu para komisioner KPU Kabupaten Tebo, diputuskan oleh majelis DKPP RI pada hari ini Kamis (8/6/2017).

Pembacaan putusan dilakukan di ruang sidang utama DKPP RI Jakarta. Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa lima komisioner KPU Kabupaten Tebo tidak terbukti melanggar kode etik, dan oleh sebab itu, DKPP memerintahkan untuk merehabilitasi nama baik mereka.

Dalam wawancara via telpon
dengan Sri Asteti salah seorang komisioner KPU Kabupaten Tebo yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Tebo, menyatakan bersyukur atas putusan DKPP yang menolak semua pengaduan pengadu.

"Alhamdulillah, sidang DKPP RI menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. DKPP telah memutuskan Rehabilitasi kepada kita berlima (Komisioner KPUD Tebo) karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu”, ujarnya.

Untuk diketahui, komisioner KPU Kabupaten Tebo menjalani sidang kode etik di DKPP, setelah dipanggil oleh DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam Pilkada Tebo 2017 yang dilaporkan oleh pasangan Hamdi-Harmain pada bulan Maret lalu.

Berdasarkan rilis yang diupload di website resmi DKPP RI, dengan nomor: 146/VI-P/L-DKPP/2017, Senin (10/4/2017), diketahui pihak teradu adalah lima orang komisioner KPU Kabupaten Tebo yang diduga telah melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tebo. Namun hari ini, melalui putusan DKPP maka tuduhan yang diduga terjadi selama ini adalah tidak benar. (KJ)

WAGUB: PEMPROV DUKUNG PROGRAM BNNP JAMBI

Wagub Fachrori Umar dan Kepala BNNP Jambi

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Fachrori Umar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov Jambi) mendukung program Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Wagub dalam kunjungannya ke kantor BNNP Jambi, Selasa (06/06/2017) pagi.

Dalam kunjungannya tersebut, Wagub didampingi Kepala BNN Provinsi Jambi, M. Toha Suharto juga meninjau para tahanan dan ruangan-ruangan lainnya.

Wagub mengungkapkan, peran BNN sangat diharapkan dalam memberantas penggunaan dan peredaran narkoba, apalagi dengan semakin maraknya peredaran narkoba tersebut, serta dengan dampak narkoba yang sangat merusak.

Dikatakan Wagub, gedung kantor yang sekarang ini ditempati oleh BNN Provinsi Jambi merupakan gedung yang sudah lama dan sudah selayaknya untuk direnovasi. "Kantor ini kan sudah lama, memang sudah harus direnovasi," kata Wagub saat ditanyai oleh para wartawan.

"Mudahan-mudahan dalam waktu dekat bangunan ini bisa dikembangkan lagi," sambung Wagub.

Wagub juga menambahkan bahwa di gedung BNN Provinsi Jambi tersebut juga masih banyak terdapat ruangan-ruangan yang masih kosong dan belum ditempati. "Di sini masih banyak gedung yang belum ditempati, kita optimis mudah-mudahan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik nantinya gedung ini dapat direnovasi dan dikembangkan lagi," ujar Wagub.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga memberikan apresiasi kepada BNN Provinsi Jambi yang dalam waktu dekat ini menerima bantuan 2 ekor anjing pelacak narkoba dari BNN pusat.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi M. Toha Suharto menyampaikan bahwa dua ekor anjing pelacak khusus narkoba yang akan diterima oleh BNN Provinsi Jambi tersebut merupakan program dan bantuan dari BNN pusat dalam rangka untuk memudahkan pekerjaan terutama saat melakukan razia. "Anjing pelacak narkoba ini memudahkan pekerjaan kita, sehingga kalau kita melakukan razia tidak usah perlu lagi terlalu banyak persiapan. Suruh aja anjing-anjing itu mendekati," kata Kepala BNN Provinsi Jambi. (website Pemprov Jambi)

Bawaslu Provinsi Jambi akan Rekrut Panwas di 11 Kabupaten/Kota

Ribut Swarsono, Komisioner Bawaslu Prov Jambi

JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan merekrut Panitia Pengawas Pemilihan untuk 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, hal ini disampaikan lansung oleh Pimpinan Bawaslu Jambi Ribut Swarsono pada hari ini Rabu (07/06).

Ribut mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rekrutmen Panwas di 11 Kabupaten/Kota, dalam rangka menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Tahapan seleksi anggota Panwas akan dimulai dari pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni hingga 16 Juni mendatang.

Sedangkan untuk penelitian dan perbaikan berkas dilaksanakan pada tanggal 17 Juni sampai 24 Juni. Kemudian jika ditemukan kekurangan pendaftar yang kurang dari 6 orang di 11 Kabupaten/Kota, maka untuk melengkapi kekurangan di Kabupaten/Kota itu akan kita perpanjang pendaftarannya pada tanggal 3 Juli sampai 7 Juli mendatang.

Tes tertulis akan diadakan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus, dan pada tanggal 11 hingga tanggal 17 Agustus pengumuman tes tertulis. Setelah itu peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan dilakukan wawancara pada tanggal 14 Juli sampai 20 Juli 2017. 

Setelah itu, timsel akan mengajukan hasil dari rangkaian tes kepada Bawaslu Prov Jambi pada tanggal 18 Juli sampai 23 Juli. Pada tanggal 31 Juli sampai 9 Agustus, fit and proper test di Bawaslu Provinsi. Penetapan calon terpilih pada 7 sampai 14 Agustus, dan pengumuman 8 sampai 15 Agustus, dan rencana Pelantikan akan digelar sekitar tanggal 18 sampai 21 Agustus 2017. (*)

Hingga Jum'at Peserta Lelang Jabatan Pemprov Jambi akan ikuti tes wawancara

Ilustrasi

JAMBI - Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah memasuki tahap persentase makalah dan sesi wawancara, yang dilaksanakan mulai kemarin Selasa (6/6). Tes ini merupakan rangkaian agenda yang harus ditempuh oleh peserta dari keseluruhan agenda  lelang jabatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, mengatakan bahwa peserta yang telah mengikuti penulisan makalah wajib mengikuti tahapan persentase dan wawancara. “Persentase wawancara akan dilaksanakan hingga Jumat mendatang,” katanya.

Dijelaskan Erwan, makalah yang dibuat peserta kemarin, wajib dibuat power point oleh yang bersangkutan., dan power poit tersebut diserahkan ke panitia sebelum persentase dimulai.


“Peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk melakukan persentase, dan setelah itu masing-masing peserta memasuki tahapan wawancara selama 20 menit, total persentase dan wawancara 30 menit,” pungkasnya. (KJ)

Pembubaran Ormas Harus Melalui Proses Hukum

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi saat mengikuti
 acara kemarin. F/ist
JAMBI - Menanggapi wacana pembubaran HTI, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi, Adithiya Diar mengatakan bahwa jika khilafah menjadi ideologi dari sebuah organisasi kemasyarakatan manapun juga, maka organisasi tersebut dapat dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa yang harus dibubarkan melalui proses hukum yang berlaku.

"Kepada pemerintah diminta  untuk membubarkan organisasi manapun yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila harus berdasarkan hukum yang berlaku”, ujarnya.

Sebelumnya, mencuatnya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, berefek sampai ke daerah. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan Provinsi Jambi dengan tema Dialog Kebangsaan dalam kerangka NKRI terkait wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)oleh pemerintah.

Acara yang berlangsung Senin Siang (5/6) kemarin di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jambi ini, diikuti oleh ormas dan sejumlah undangan. Salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Intelijen Kejati Jambi Susilo, SH, saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menampung aspirasi, terkait dengan wacana pembubaran HTI.

“Jadi kita dari Kejaksaan bersama pemerintah sebenarnya ingin melihat sejauh mana tanggapan dari masyarakat dalam menyikapi wacana tersebut, dan juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi dari daerah”, ujarnya.

Bahkan ia juga menyayangkan ketidakhadiran dari pengurus HTI Jambi, dalam kegiatan tersebut. “Kalau HTI tadi datang kita bisa meminta mereka mengklarifikasi hal tersebut, karena mereka tidak datang, maka kita tidak mendengar pendapat dari HTI di daerah”, katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa HTI ini terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas), dimana dalam AD/ARTnya mengatakan bahwa HTI adalah gerakan dakwah yang berasaskan Islam dalam NKRI dan berdasarkan Pancasila.

“Namun dalam kenyataannya HTI mengusung konsep khilafah, sedangkan khilafah sendiri adalah gerakan politik, maka hal tersebut melanggar AD HTI sendiri yang merupakan gerakan dakwah”, tambahnya.

Sementara itu Ketua MUI Provinsi Jambi Hadri Hasan yang juga salah satu pembicara mengatakan pada prinsipnya tidak boleh ada Ormas yang tidak Pancasilais. "Ya, tidak boleh ada organisasi yang bertentangan dengan Pancasila", singkatnya yang juga Rektor UIN STS Jambi ini. (*)