» » Tersangka Penistaan Agama di Novita Jambi, berinisial RZ

Tersangka Penistaan Agama di Novita Jambi, berinisial RZ

Penulis By on Jumat, 06 Januari 2017 | No comments

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani yang didampingi oleh Gubernur Zumi Zola dan Walikota Sy Fasha, dan beberapa orang perwakilan ferkompinda Jambi pada hari ini, Kamis (5/1) mengadakan jumpa pers untuk mengumumkan tersangka kasus ornamen natal yang bertuliskan lafaz Allah di Hotel Novita Jambi yang terjadi 23 Desember 2016 lalu.

“Pertemuan ini terkait dengan kegiatan jumpa pers atas  kasus ditemukannya lafaz Allah di hotel Novita,” ujar Kapolda. “ Jika di Flash Back, pada tanggal 23 Desember 2016 kita dihebohkan dengan Lafaz Allah di gambar kaki. Ini dianggap sebagai tulisan diluar kepantasan,” sebutnya.

Seteah penyidik memperoleh keterangan saksi, bukti, petunjuk. Kemudian meyakinkan penyidik. Maka hari ini kita akan mengumumkan nama tersangkanya, tambahnya. 

“Tersangka adalah berinisial RZ, yang bekerja sebagai salah seorang pegawai tenaga harian lepas pada hotel Novita Jambi” kata Kapolda. Pantauan UlasanJambi, dalam ekspose ini dihadiri oleh sejumlah Ormas dan pihak-pihak terkait. Ekspos ini dilaksanakan di Gedung Siginjai Polda Jambi.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya