M. Syaihu saat pimpin sidang Paripurna DPRD Sarolangun |
Ketua DPRD Sarolangun dari Partai PDI Perjuangan, M Syaihu akhirnya dipecat dari keanggotaan Partai PDI Perjuangan. Banyak pihak yang menilai bahwa Pemecatan M Syaikhu ini disebabkan oleh kasus Narkoba yang melibatkan dirinya beberapa bulan yang lalu. Namun alasan itu dibantah oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Syahrial Gunawan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sarolangun Syahrial Gunawan, yang didampingi oleh Sekretarisnya AH Marzuki saat konfrensi Pres, pada Selasa (17/1) menyatakan ‘‘Syaihu sudah dipecat dari PDI Perjuangan. Waktu itu saya langsung yang
menyerahkan surat pemecatannya kepada yang bersangkutan. Kami dari DPC
sudah menjalankan mekanisme sesuai intruksi dari DPP," kata Syahrial
Gunawan.
Pemecatan Syaihu sebagai Kader PDI Perjuangan sudah ada sejak 29
November lalu, tetapi surat tersebut baru sampai di DPC,
pada Januari ini. Kami dari DPC sudah menjalani sesuai aturan dari DPP, ujarnya. Menurut pantauan Ulasan Jambi, Pemecatan itu dikeluarkan langsung oleh pusat melalui surat dengan nomor 191/KPTS/DPP/XI/2016 yang diterbitkan DPP pada 29 November 2016.
Saat ditanya apakah ada surat tembusan kepada Sekwan, Bupati dan KPU
terkait pemecatan Syaihu sebagai kader PDI Perjuangan, Syahrial
mengatakan, belum memberikan surat tembusan tersebut karena memang belum
ada perintah dari DPP.
Syahrial mengatakan saya tidak
tahu sama sekali apa penyebab Syaihu dipecat dari PDI Perjuangan. Sebab, pihaknya hanya ditugaskan untuk mengantar
surat tersebut. "Yang pasti, kader PDI Perjuangan kalau sudah dipecat, itu karena
melakukan pelanggaran keras. Surat pemecatan itu sudah kami berikan pada
yang bersangkutan pada tanggal 12 Januari lalu," tutupnya.