Bupati Merangin Al Haris/Jambi.tribunnews.com |
BANGKO - Beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Merangin dihebohkan atas beredarnya sepucuk surat yang dinilai menghina Bupati Merangin, Al Haris. Surat tersebut diduga berasal dari oknum kepala desa di Kecamatan Tabir Barat.
Surat berkop pemerintahan desa itu ditandatanggani kades, sekdes dan
bendahara desa. Di dalam surat terlihat nada tantangan dan hinaan kepada
Bupati Merangin, Al Haris secara pribadi.
Sang Kades secara terang-terangan mengatakan kalau ia adalah pelaku
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan siap berhenti menjadi kades jika
dilarang melakukan aktivitas PETI. Dia juga menyebut, bahwa bupati terus
mengirim wartawan, LSM, polisi ke rumahnya untuk menyelidiki
kegiatannya, dalam penggunaan dana desa yang dia terima sebanyak Rp 807
juta, dan aktivitas PETI yang sedang dikerjakannya.
Beberapa poin dalam surat tersebut, tertulis tentang dana desa (ADD)
itu terserah dia, sekdes, dan bendahara. Mau dia habiskan atau mau
dikorupsinya, itu urusannya dan bukan urusan bupati.
Pada poin kedua mengatakan, tentang pertambangan ilegal (PETI) itu
merupakan pekerjaannya. Dia mengatakan, lebih baik mengundurkan diri
dari jabatan kepala desa dari pada berhenti mengadakan PETI.
Di surat itu juga disebutkan, mereka perangkat desa yang bertandatangan di surat tersebut lebih baik mengundurkan diri dari jabatan, dari pada mempunyai bupati seperti Al Haris.
Tertulis juga, kades mengatakan telah membeli semua instansi terkait
yang ada di Merangin, yaitu Kapolsek, Kapolres, Kejari, BPNPD, seluruh
LSM dan wartawan serta Kodim.
Pada alenia terakhir di surat yang telah beredar di masyarakat itu, dia mencaci bupati dan menyebut bupati Al Haris dengan kata kotor. Ia juga meminta bupati kembali ke desanya.
Sejauh ini kades yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi terkait
dengan surat berbentuk hinaan itu. Dihubungi melalui nomor ponsel yang
biasa digunakannya, bernada tidak aktif.
Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris
dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (16/1) mengakui, sudah membaca
surat yang diduga dari oknum kades tersebut. “Ya benar, saya sudah
membacanya, dan surat itu memang ada," ungkap Al Haris.
Setelah membaca surat tersebut, Al Haris
mengakui, sudah memanggil langsung oknum kades tersebut. Namun secara
terang-terangan, oknum Kades tersebut tidak mengakui isi surat ini.
“Dia (Kades) bersumpah, bahwa bukan dia yang membuat surat itu. Saya
langsung katakan, kalau memang bukan dia yang membuat surat itu,
langsung laporkan surat ini ke pihak kepolisian," katanya.
Bahkan, Al Haris
pun mengakui, kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Mapolres
Merangin. “Sekarang tim sudah bergerak, untuk menyelidiki siapa yang
membuat surat itu. Dan yang pasti, ancaman hukuman sudah menanti, jika
nanti memang terbukti siapa pelakunya," tegasnya.
Sumber: jambi.tribunnews.com